Home Umum Pasangan Kekasih Ini Menikah Di Kantor Polisi
Umum

Pasangan Kekasih Ini Menikah Di Kantor Polisi

Share
Share
Pendeta melakukan prosesi pemberkatan perikahan pasangan kekasih Frengki dan Elis di Mapolsek Medan Area, Kamis (16/3). Pasangan tersebut terpaksa menikah di kantor polisi karena terjerat kasus aborsi. PotretBisnis/Andi Rambe
Pendeta melakukan prosesi pemberkatan perikahan pasangan kekasih Frengki dan Elis di Mapolsek Medan Area, Kamis (16/3). Kedua tahanan tersebut terpaksa menikah di kantor polisi karena terjerat kasus aborsi hasil hubungan mereka. PotretBisnis/Andi Rambe

PotretBisnis.com,MEDAN- Sepasang kekasih yakni Frengki Hutapea (23) dan Elis boru Manulang (22) melangsungkan prosesi pernikahan di Kantor Polsek Medan Area,  Kamis (17/3). disebabkan keduanya ditahan dalam kasus aborsi hasil hubungan mereka.

Frengki yang mengenakan setelan jas hitam dan Elis mengenakan kebaya hijau dan oranye mengikuti pemberkatan dengan khidmat di Aula Mapolsek Medan Area sekira pukul 12.00 WIB.

Sejumlah kerabat Frengki dan Elis, serta personel polsek, termasuk Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin, Wakapolsek, AKP Simeon Sembiring, dan Kanit Reskrim, AKP Alexander Piliang tampak menyaksikan pemberkatan tersebut.

 

“Pemberkatan dilakukan Pendeta L br Simanjuntak, dihadiri keluarga kedua belah pihak yaitu orangtua pihak perempuan Darianus Manullang dan R br Nainggolan. Sementara dari pihak laki-laki hadir tulang (paman)-nya, D Aruan, serta Nurhayati Aruan,” kata Arifin.

Usai pernikahan, Frengki dan Elis terduduk diam. Kerabatnya juga tak mau berkomentar. Seperti diberitakan sebelumnya, Elis, warga Jalan Pelajar Timur, dan kekasihnya , Frengky, warga Jalan Binjai kilometer 13,8, Medan, ditangkap petugas Polsek Medan Area setelah keduanya diketahui sebagai pelaku pembuangan bayi di Jalan Pelajar Timur, Kelurahan Binjai, Medan Denai, Senin (11/1).

Kasus tersebut terkuak setelah anjing pelacak dikerahkan mencari jejak pembuang bayi. Hewan terlatih itu mengarah ke rumah Elis. Meski sempat membantah, hasil pemeriksaan medis membuat Elis tidak dapat berkutik. Pacarnya Frengky yang terlibat kasus itu pun ditangkap.

Mereka mengaku malu karena Elis hamil di luar nikah. Mereka pun mencari tahu obat aborsi dari Internet, dan akhirnya membeli obat bermerek Misoprostol Cytotec di apotek untuk menggugurkan kandungan.

Frengky dan Elis dikenakan Pasal 341 KUHPidana juncto Pasal 342 KUHPidana karena dengan sengaja menghilangkan nyawa bayi.

“Berkas perkara kasusnya sudah berada di JPU,” tutupnya. PotretBisnis/Mdc/Andi Rambe

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
Umum

Diduga Bekerja Tak Sesuai RPTKA, Tiga WNA Vietnam Diamankan Imigrasi Kualanamu

PotretBisnis.com, MEDAN - Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) kembali...

Umum

Kejatisu Kejar Kasus KIP Kuliah LLDIKTI Sumut, Rika Terbaru Diperiksa

POTRETBISNI.COM, Medan - Kasus dugaan korupsi program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah...

Umum

Nofest 2026, Dewa 19 dan Marsada Band Sukses Hipnotis Ribuan Penonton

PotretBisnis.Com, MEDAN – Ribuan masyarakat memadati pelataran Kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN),...

PolitikTerkiniUmum

Menparekraf Resmikan Gedung Rektorat Poltekpar Medan

PotretBisnis.com, MEDAN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif...