Home Terkini Spanduk Protes Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai
TerkiniTransportasi

Spanduk Protes Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai

Share
Warga memasang sapnduk protes pembangunan proyek jalan tol Medan-Binjai. PotretBisnis/ist
Share

PotretBisnis.com, MEDAN– Pembangunan proyek jalan tol Medan –Binjai, yang merupakan bagian dari jalan tol Trans Sumatera diwarnai dengan aksi protes warga. Aksi protes dilakukan dengan memasang spanduk di lahan terdampak pembangunan proyek dan mendaftarkan gugatan hukum.

Osmar Simatupang warga pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan jalan tol Medan-Binjai menyampaikan protes dengan memasang spanduk di atas tanah miliknya di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara, Minggu (31/5/2020).

Osmar Simatupang melalui kuasa ahli warisnya Jul Simatupang menyebutkan bahwa kliennya  merasa keberatan disebabkan pembangunan masih terus berjalan di lahan miliknya, padahal gugatan hukum tengah berjalan.

“Berdasarkan sertifikat hak milik  no.323 dari 804 meter persegi, yang diganti rugi hanya 314 meter persegi dan masih ada sisa selisih 490 meter persegi lagi”, kata Jul

Kendati masih merasa haknya belum terpenuhi akibat dampak pembangunan ruas jalan tol pihaknya tetap  patuh dan mendukung pemerintah dalam  pembangunan untuk kepentingan rakyat, namun tidak pula merugikan masyarakat

“Kalau selesai pembangunan jalan tol Medan-Binjai nantinya, maka lahan yang 490 meter persegi itu tidak ada lagi fungsi ekonominya. Sebab terhimpit dua ruas jalan tol Medan-Binjai dan ruas tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa. Karena akses masuk ke dalam sudah tidak ada lagi. Ini melanggar Perpres RI No.71 Tahun 2012 pasal 67”, terang Jul

Pihaknya berharap pemerintah melalui dinas terkait agar menghormati dan taat hukum serta tidak melakukan pembangunan proyek sebelum proses gugatan hukum usai.

Baca Juga: Tol Dalam Kota Medan Helvetia-Amplas Sepakat Dibangun

Pada spanduk yang dipasang tersebut bertuliskan “Yth. Bp Jokowi: Tanah SHM NO 323 Belum Dibayarkan Ganti rugi Tolong Bersihkan Institusi BPN Medan/Sumut dari Oknum Mafia Tanah.

Yth. Bp. M Basoeki Hadimoeljono, Msc (Menteri PUPR) Kami Tidak Menolak Ganti rugi Pembebasan Jalan tol Segera Ganti rugi Pembebasan Tanah Kami SHM NO.323 sesuai Putusan PN Medan no 86/Pdt.G/2019/PN Mdn tagl. 11-9-2019.”

Seperti diketahui bahwa jalan tol Medan- Binjai merupakan bagian dari jalan tol Trans Sumatera yang direncanakan akan membentang dari utara pulau Sumatera sampai selatan menyambungkan provinsi Naangroe Aceh Darusalam sampai provinsi Lampung. (PB/ram)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
logistikTerkini

Awarding PortPress 2026, PTP Nonpetikemas Apresiasi Karya Jurnalistik dan Sinergitas Bersama Media

PotretBisnis.Com, JAKARTA– PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) sebagai bagian dari Pelindo...

Terkini

PLN Peduli Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Labuhan Batu Utara

[vc_row][vc_column][vc_column_text]PotretBisnis.com,Labuhan Batu Utara,-Cuaca ekstrim yang terjadi di penghujung tahun ini banyak memicu...

PolitikTerkiniUmum

Menparekraf Resmikan Gedung Rektorat Poltekpar Medan

PotretBisnis.com, MEDAN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif...

Terkini

PotretBisnis.com, MEDAN-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf)...