Home Terkini 915 Catatan Raptor Migran di Megamendung, Yayasan Paseban Dorong Perlindungan Hutan
Terkini

915 Catatan Raptor Migran di Megamendung, Yayasan Paseban Dorong Perlindungan Hutan

Share
Share

PotretBisnis.Com, BOGOR-Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi salah satu lokasi persinggahan penting bagi burung pemangsa yang bermigrasi. Dalam kegiatan Megamendung Bird Migration Watch 2026 pada 16–18 Oktober, tercatat 915 pengamatan terhadap tiga jenis raptor migran.

Kegiatan yang diselenggarakan Yayasan Paseban bersama Burung Indonesia dan Raptor Indonesia (RAIN) ini bertujuan memperkuat pemantauan migrasi burung sekaligus mendorong perlindungan habitat persinggahan agar burung dapat melanjutkan perjalanan migrasinya dengan aman.

Dari total catatan tersebut, sebanyak 828 pengamatan merupakan elang-alap Cina (Accipiter soloensis), 76 pengamatan sikep-madu Asia (Pernis ptilorhynchus), dan 11 pengamatan elang-alap Nipon (Accipiter gularis).

Penyelenggara menegaskan bahwa angka tersebut merupakan jumlah catatan pengamatan, bukan jumlah pasti individu burung yang berbeda. Selain raptor migran, peserta juga mencatat jenis burung migran lainnya, 54 jenis burung lokal, serta berbagai jenis amfibi dan reptil.

Ketua Umum Yayasan Paseban, Wahdi Azmi, mengatakan migrasi burung menunjukkan keterhubungan ekosistem lintas wilayah dan negara. Karena itu, keberadaan habitat yang aman menjadi faktor penting bagi kelangsungan perjalanan burung pemangsa yang menempuh jarak ribuan kilometer.

“Jangan sampai mereka masih memiliki sayap untuk terbang, tetapi tak lagi memiliki hutan untuk pulang,” ujar Wahdi, mengingatkan pentingnya menjaga habitat alami.

Selain raptor migran, pengamatan lapangan juga menemukan sejumlah raptor penetap, antara lain elang-ular bido (Spilornis cheela), elang hitam (Ictinaetus malaiensis), dan elang Jawa (Nisaetus bartelsi). Temuan ini menambah informasi mengenai keberadaan satwa liar yang bergantung pada ekosistem hutan Megamendung.

Direktur Konservasi Yayasan Paseban, Ady Kristanto, menyampaikan bahwa data pengamatan burung dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah konservasi di kawasan hutan Paseban.

“Menjaga burung migran berarti menjaga hutan tempat mereka bernaung. Data-data burung yang singgah ini akan menjadi dasar penting untuk menentukan langkah konservasi ke depannya di area hutan Paseban,” katanya.

Direktur Eksekutif Burung Indonesia, Dian Agista, menambahkan bahwa kelancaran migrasi burung berkaitan dengan kondisi ekosistem. Kawasan hutan yang terjaga berperan sebagai tempat beristirahat bagi burung pemangsa sebelum melanjutkan perjalanan.

Sementara itu, Direktur Raptor Indonesia, Zaini Rachman, berharap pengamatan di Megamendung dapat dilakukan secara rutin setiap tahun. Pemantauan berkelanjutan dinilai penting untuk memetakan pergerakan burung dan memahami peran kawasan tersebut dalam jalur migrasi.

Rangkaian kegiatan juga diisi edukasi dan diskusi mengenai migrasi burung, jalur migrasi global, serta teknik identifikasi dan pencatatan raptor. Materi disampaikan oleh Ady Kristanto, Jihad S. Udin dari Burung Indonesia, dan Usep Suparman dari Raptor Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Yayasan Paseban menandatangani dua perjanjian kerja sama dengan Burung Indonesia dan Cikananga Wildlife Center. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat pertukaran keahlian, pendidikan, penelitian, dan pengalaman dalam konservasi keanekaragaman hayati.

Pembina Yayasan Paseban, Andy Utama, berharap kegiatan tersebut menghasilkan pengetahuan yang bermanfaat dan publikasi ilmiah. Adapun Penasihat Yayasan Paseban, Wiratno, menyoroti pentingnya hutan Megamendung sebagai area persinggahan burung migran sekaligus bagian dari zona transisi Cagar Biosfer Cibodas, yang zona intinya mencakup Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Menurutnya, perlindungan dan restorasi hutan, khususnya ekosistem hutan pegunungan di atas 1.000 meter di atas permukaan laut, memiliki arti penting bagi kelangsungan migrasi burung dan kehidupan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan, Yayasan Paseban juga telah menyurati Gubernur Jawa Barat untuk mendorong penerbitan surat edaran mengenai larangan berburu burung dan perlindungan keanekaragaman hayati di seluruh wilayah provinsi. Yayasan tersebut turut mendorong penerbitan peraturan desa sebagai langkah perlindungan di tingkat lokal.

Melalui pemantauan, edukasi, kolaborasi, dan penguatan kebijakan, perlindungan habitat Megamendung diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga kawasan ini tetap berfungsi sebagai tempat persinggahan bagi burung migran dan habitat bagi keanekaragaman hayati.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
Terkini

Pelapor Keberatan Dua Anggota Polri Dinyatakan Tak Melanggar, Minta Propam Polda Kepri Tinjau Ulang

PotretBisnis.Com, BATAM – Pelaksana proyek Baloi Kolam, Moody Arnold Timisela, meminta Polda...

Terkini

Korban Perdagangan Ilegal, Orangutan Sumatera “Rocky” Dipulangkan dari India ke Sumut

PotretBisnis.Com, DELI SERDANG – Orangutan Sumatera bernama Rocky yang menjadi korban perdagangan...

Terkini

Prestasi Gemilang, Imigrasi Kualanamu Raih Penghargaan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian

PotretBisnis.com, MEDAN- Kerja keras Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu dalam...

Terkini

Kabut Asap Menyelimuti Medan, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar

PotretBisnis.Com, MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas...