Home Jasa PTPN II Mulai Bersihkan Lahan Dukung Program Sejuta Rumah
JasaTerkini

PTPN II Mulai Bersihkan Lahan Dukung Program Sejuta Rumah

Share
Share
Kuasa Hukum PT Perkebunan Nusantara II Sastra, SH, MKn saat melakukan penianjauan di lokasi
Kuasa Hukum PT Perkebunan Nusantara II Sastra, SH, MKn saat melakukan penianjauan di lokasi pembangunan perumahan terintegrasi di Desa Simalingkar Bekala, Pancur Batu, Rabu (19/7). PotretBisnis/Dok Joki

PotretBisnis.com, MEDAN– PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II mulai membersihkan lahan HGU mereka untuk pembangunan perumahan terintegrasi di Desa Simalingkar Bekala, Kecamatan Pancur Batu. Dari total 854,26 hektare lahan yang masuk dalam HGU 171, mereka membersihkan lahan seluas 50 hektar untuk tahap pertama.

Kuasa hukum PTPN II, Sastra, SH, MKn mengatakan pembersihan ini dilakukan terkait dengan dukungan utuk percepatan program 1 juta rumah murah untuk rakyat yang digagas oleh presiden Joko Widodo.

“Ini mulai dibersihkan karena sebelumnya sempat tidak terurus. Pembangunan perumahan ini nantinya dilaksanakan atas kerjasama PTPN II dengan Perum Perumnas,” katanya saat meninjau lokasi, Rabu (19/7).

Sastra menjelaskan, proyek pembangunan perumahan tersebut menjadi bagian dari master plan pembangunan kota mandiri yang terintegrasi dirancang oleh kedua perusahaan berstatus BUMN tersebut. Pemilihan areal tersebut dinilai strategis mengingat sejumlah instansi lain akan melakukan pembangunan dikawasan tersebut.

“Ada infrastruktur pendukung kota mandiri disana dibangun oleh lintas kementrian. Rel kereta api, universitas, rumah sakit, clean industry, pusat bisnis, dan lainnya. Meskipun yang mengerjakan itu bukan dari kemitraan PTPN II dan Perum Perumnas, namun diharapkan ini akan saling mendukung master plan sebagai kota yang terintegrasi,” katanyanya.

Menurut Sastra, proses penyiapan lahan yang mereka lakukan ini menjadi bentuk kesungguhan dari kedua perusahaan plat merah tersebut untuk menjalankan amanah pemegang saham yang dalam hal ini adalah pemerintah. Mereka berharap, nantinya program ini akan mendapat dukungan dari masyarakat.

“Kita tentu tidak ingin program pemerintah mendapat hambatan,” ujarnya.

Pantauan disekitar lokasi, proses pembersihan tersebut mendapat protes dari sekelompok masyarakat yang menyebut lahan tersebut sebagai tanah ulayat masyarakat adat. Pihak PTPN II sendiri menurut Sastra sangat terbuka untuk saling berdiskusi untuk membuktikan hal tersebut. Sebab, dari HGU yang mereka miliki, lahan yang sedang dikerjakan merupakan lahan yabg berada didalam status HGU yang masa berlakunya sampai tahun 2034.

“Kami siap diuji mengenai hal ini. Termasuk dengan mengklarifikasi kepada BPN selaku institusi yang mengeluarkan HGU. Kami tetap terbuka, karena pendekatan yang terbaik dalam hal ini adalah pendekatan hukum. Artinya mari kita buktikan keabsahan kepemilikan sesuai dokumen yang ada,” ujar Sastra.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
Terkini

Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Persaudaraan: Kunci Merawat Indonesia dan Kamtibmas

PotretBisnis.com, PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana, S.I.K., mengajak...

Terkini

Empat Mahasiswa UMSU Terpilih Menjadi Duta GenRe BKKBN Sumut 2026

PotretBisnis.com, MEDAN- Empat mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) terpilih menjadi duta...

Terkini

Bukan Sekadar Temu Kangen, Mburo Ate Tedeh Jadi Momen Kedekatan Masyarakat Karo dengan Rico Waas

PotretBisnis.Com, MEDAN-Kerinduan untuk berkumpul dan mempererat persaudaraan masyarakat Karo di Kota Medan...

Terkini

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika, Barang Bukti Rp502 Juta Dimusnahkan

PotretBisnis. Com, BATAM- Polresta Barelang mengungkap sembilan kasus narkotika sepanjang Oktober 2026 dengan...