Home Agri Bisnis 700 Ribu Hektare Hutan Sumut Dilepas
Agri BisnisTerkini

700 Ribu Hektare Hutan Sumut Dilepas

Share
Share
Menteri Lingkungan Hidup
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersama Wagubsu HT Erry Nuradi, anggota DPD RI Parlindungan Purba dan Kajatisu M Yusni di resstoran Garuda Jl. Pattimura Medan, Senin (11/5) malam. PotretBisnis/Andi Rambe

PotretBisnis.com, MEDAN- Wakil Gubernur T Erry Nuradi mengatakan baru 700.000 hektare lahan hutan di Provinsi Sumatera Utara yang dilepas dari 1.295.000 hektare yang diajukan. Itupun jika 21.000 hektare lebih lahan hutan yang saat ini sedang dikaji, disetujui DPR.

Hal itu disampaikan Erry Nuradi ketika bertemu dan berdiskusi bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di restoran Garuda Jl. Pattimura Medan, Senin (11/5) malam. Hadir mendampingi menteri, anggota DPD RI Parlindungan Purba dan Kajatisu M Yusni.

Secara rinci, Erry mengatakan SK Kementerian Kehutanan No.44/2005 sudah diganti dengan SK No.579/2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Sumut. Berdasarkan SK No.579/2014 itu, ditetapkan kawasan hutan di Sumut mencapai 3,05 juta hektare. Berdasarkan fungsinya, SK menetapkan kawasan suaka alam 427.008 hektare, kawasan hutan lindung 1,2 juta hektare, hutan produksi terbatas 641.769 hektare, hutan produksi 704.452 hektare dan hutan produksi yang dapat dikonversi yakni 75.684 hektare.

Erry menuturkan, saat ini area perkebunan kelapa sawit di Sumut telah mencapai 1,2 juta hektare atau 24,9% dari seluruh wilayah Sumut. Adapun, produksi crude palm oil (CPO) per tahun mencapai 3 juta ton.

“Kami sudah lama mengajukan pelepasan 1.295.000 hektare tersebut dari kawasan hutan. Namun, baru sekitar setengahnya yang disetujui melalui SK pada tahun lalu itu. Pengusulan pelepasan tersebut bottom up. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumut masih kecewa karena banyak area yang sudah mendapatkan sertifikat, tapi masih masuk ke SK,” ucap Erry.

Lebih lanjut, Erry menyebutkan, perkebunan kelapa sawit pada saat ini masih menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi di Sumut. Tak hanya dari produksi kelapa sawit dan hasil olahannya seperti CPO, tetapi juga penyerapan tenaga kerja. Sumut, lanjutnya, merupakan provinsi kedua terbesar penghasil komoditas ini setelah Riau.

“Sumut tentu sangat berkepentingan terhadap komoditas dan industri kelapa sawit. Sudah berapa banyak devisa per tahun yang dihasilkan dari kelapa sawit. Perkebunan kelapa sawit di Sumut telah jauh-jauh hari sebelum kemerdekaan Indonesia ada yakni pada 1911 di Puloraja dan Tanah Itam,” jelas Erry.

Kendati demikian, Erry berharap para pengusaha kelapa sawit Sumut dapat memanfaatkan tambahan lahan hutan produksi yang dapat dikonversi berdasarkan SK tersebut. Sebelumnya, total luas lahan HPK berdasarkan SK No.44/2005 hanya 52.760 hektare.

Dalam kesempatan itu, menteri berpedoman pada peraturan yang berlaku dan pasti melakukan hal terbaik demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. PotretBisnis/Andi Rambe/Rel RumWagub

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
Terkini

Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Persaudaraan: Kunci Merawat Indonesia dan Kamtibmas

PotretBisnis.com, PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana, S.I.K., mengajak...

Terkini

Empat Mahasiswa UMSU Terpilih Menjadi Duta GenRe BKKBN Sumut 2026

PotretBisnis.com, MEDAN- Empat mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) terpilih menjadi duta...

Terkini

Bukan Sekadar Temu Kangen, Mburo Ate Tedeh Jadi Momen Kedekatan Masyarakat Karo dengan Rico Waas

PotretBisnis.Com, MEDAN-Kerinduan untuk berkumpul dan mempererat persaudaraan masyarakat Karo di Kota Medan...

Terkini

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika, Barang Bukti Rp502 Juta Dimusnahkan

PotretBisnis. Com, BATAM- Polresta Barelang mengungkap sembilan kasus narkotika sepanjang Oktober 2026 dengan...