• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Thursday, March 12, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Mahasiswa KIP UDA Diduga Dipungut Rp3,3 Juta Untuk UAS Dan UTS

Incek Budi by Incek Budi
March 4, 2026
in Umum
0
Mahasiswa KIP UDA Diduga Dipungut Rp3,3 Juta Untuk UAS Dan UTS

POTRETBISNIS.COM, MEDAN – Konflik kepemimpinan di Yayasan Universitas Darma Agung (UDA) yang tak kunjung usai kini diduga berdampak serius terhadap mahasiswa, khususnya penerima beasiswa KIP Kuliah. Dualisme yayasan dan rektor yang masih bersengketa di ranah hukum disebut memicu kebijakan yang membebani mahasiswa secara finansial dan akademik.

Sejumlah dosen UDA mengungkapkan, Selasa (3/3), bahwa mahasiswa kurang mampu penerima KIP Kuliah diduga menjadi korban pungutan untuk mengulang Ujian Akhir Semester (UAS) dan Ujian Tengah Semester (UTS).

READ ALSO

Pemangku Hak Ulayat dan Masyarakat Lingkar Tambang Dukung Investasi PT Dairi Prima Mineral di Dairi

LLDIKTI Wilayah I Sumut Jadi Sorotan, Sejumlah Dugaan Korupsi Mencuat

Diminta Bayar Rp75 Ribu per SKS.

Menurut keterangan dosen, mahasiswa yang sebelumnya mengikuti perkuliahan di bawah kepemimpinan Yayasan Partahi Siregar disebut dianggap belum terdaftar dalam sistem yayasan versi HNK.

Kondisi itu muncul setelah adanya kebijakan pendataan ulang mahasiswa KIP Kuliah. Mahasiswa kemudian diduga diarahkan untuk mengulang UAS agar nilai mereka bisa diinput ke sistem. Biaya yang dibebankan sebesar Rp75.000 per SKS. Dengan beban 22 SKS, mahasiswa harus membayar Rp1.650.000.

Namun persoalan tak berhenti di situ.
Saat mahasiswa hendak melakukan pembayaran, mereka kembali diinformasikan bahwa ujian yang harus diulang bukan hanya UAS, tetapi juga UTS, dengan perhitungan biaya yang sama. Total yang harus dibayarkan pun mencapai Rp3.300.000 per mahasiswa.

Di Hubungi Perempuan Berinisial R

Para mahasiswa disebut pertama kali dihubungi melalui telepon oleh seorang perempuan berinisial R yang mengaku dari Yayasan versi HNK. Informasi mengenai kewajiban mengulang ujian dan rincian biaya disampaikan melalui komunikasi tersebut.

Dosen yang menyampaikan informasi ini menilai kebijakan tersebut sangat memberatkan, mengingat mahasiswa penerima KIP Kuliah merupakan kelompok kurang mampu secara ekonomi.

“Mahasiswa ini bisa kuliah karena beasiswa. Kalau mereka harus membayar jutaan rupiah, jelas itu memberatkan dan berpotensi mengganggu keberlanjutan studi mereka,” ujar salah seorang dosen.

Lebih jauh, kata dosen itu, bahwa untuk mahasiswa penerima KIP uang kuliahnya dibayar oleh pemerintah langsung ke rekening kampus dan tidak boleh di bebankan biaya tambahan apapun termasuk pemungutan uang ujian.

Kemudian terkait permasalahan konflik internal yayasan jangan merugikan mahasiswa penerima KIP. Kampus perlu di tegur oleh pemerintah dalam hal ini kemdiktisaintek melalui LLDIKTI. Namun menjadi pertanyaan apakah LLDIKTI merespon atau tIdak peduli, mengingat kasus dugaan korupsi KIP juga tengah menerpa lembaga tersebut.

Dampak Akademik dan Psikologis

Konflik internal yayasan yang belum terselesaikan disebut menciptakan suasana kampus yang tidak kondusif. Mahasiswa mengaku kebingungan menentukan otoritas yang sah, sementara kegiatan akademik terancam terganggu.

Sejumlah dosen juga menyoroti adanya dugaan ketimpangan perlakuan di lingkungan kampus, di mana satu pihak disebut lebih leluasa menjalankan aktivitas, sementara pihak lain merasa dibatasi.

“Konflik ini sudah terlalu lama dan dampaknya nyata ke mahasiswa. Kampus seharusnya ruang akademik, bukan arena perebutan kekuasaan,” ujar dosen lainnya.

Desakan Klarifikasi

Para dosen mendesak agar konflik yayasan segera diselesaikan secara netral dan transparan, tanpa mengorbankan mahasiswa. Mereka juga meminta adanya klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yayasan versi HNK terkait dugaan kewajiban pembayaran Rp3,3 juta kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Jika dugaan ini terbukti, maka kebijakan tersebut berpotensi melanggar prinsip perlindungan terhadap mahasiswa penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.
Konflik yang berkepanjangan bukan hanya soal legalitas kepengurusan yayasan, tetapi kini menyangkut masa depan ratusan mahasiswa yang bergantung pada kepastian akademik. ***

Tags: KIPLLDikti SumutUniversitas Darma Agung

Related Posts

Pemangku Hak Ulayat dan Masyarakat Lingkar Tambang Dukung Investasi PT Dairi Prima Mineral di Dairi
Energi

Pemangku Hak Ulayat dan Masyarakat Lingkar Tambang Dukung Investasi PT Dairi Prima Mineral di Dairi

March 3, 2026
LLDIKTI Wilayah I Sumut Jadi Sorotan, Sejumlah Dugaan Korupsi Mencuat
Umum

LLDIKTI Wilayah I Sumut Jadi Sorotan, Sejumlah Dugaan Korupsi Mencuat

February 27, 2026
BPK dan Inspektorat Turun ke Medan, Dugaan Korupsi KIP LLDikti Sumut Didesak Diusut Tuntas
Umum

BPK dan Inspektorat Turun ke Medan, Dugaan Korupsi KIP LLDikti Sumut Didesak Diusut Tuntas

February 24, 2026
Nasib Mahasiswa Kurang Mampu Terancam, Dugaan Korupsi KIP Kuliah Jadi Sorotan DPRD Sumut
Umum

Nasib Mahasiswa Kurang Mampu Terancam, Dugaan Korupsi KIP Kuliah Jadi Sorotan DPRD Sumut

February 14, 2026
Dugaan Korupsi KIP Kuliah LLDikti I: Kejati Sumut Mulai Bergerak, Mahasiswa Desak Transparansi
Umum

Dugaan Korupsi KIP Kuliah LLDikti I: Kejati Sumut Mulai Bergerak, Mahasiswa Desak Transparansi

February 5, 2026
Dugaan Konflik Kepentingan di LLDikti Wilayah I: Anak Pejabat Masuk Yayasan, KIP Kuliah Dinilai ‘Gelap’
Umum

Dugaan Konflik Kepentingan di LLDikti Wilayah I: Anak Pejabat Masuk Yayasan, KIP Kuliah Dinilai ‘Gelap’

February 2, 2026
Next Post
PGN Area Medan Gas In Dua Outlet Pizza Hut, Optimistis Pelanggan Kecil Terus Bertambah

PGN Area Medan Gas In Dua Outlet Pizza Hut, Optimistis Pelanggan Kecil Terus Bertambah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Mobil Listrik

Mobil Listrik PLN, Kendaraan Ramah Lingkungan Inovasi Anak Negeri

December 17, 2018
Pemeliharaan Maksimal PLTA Inalum Jamin Operasional yang Berkesinambungan

Pemeliharaan Maksimal PLTA Inalum Jamin Operasional yang Berkesinambungan

May 4, 2019
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN Pastikan Keandalan Listrik dan Kecukupan Pasokan Selama Liburan Idul Fitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN Pastikan Keandalan Listrik dan Kecukupan Pasokan Selama Liburan Idul Fitri

April 24, 2023

Tengku Rizal Nurdin Ditabalkan Jadi Nama Gedung Perpustakaan Dan Arsip Daerah Sumut

April 16, 2018

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)