• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Thursday, April 16, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Rahmadi Mengaku Ditekan Kompol DK Saat Buat Video Klarifikasi di Polda Sumut

Incek Budi by Incek Budi
October 14, 2025
in Umum
0
Rahmadi Mengaku Ditekan Kompol DK Saat Buat Video Klarifikasi di Polda Sumut

PotretBisnis.com, Medan – Sidang lanjutan kasus Rahmadi di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa (14/10/2025), membuka fakta mengejutkan. Ia mengaku mendapat tekanan dari seorang perwira polisi bernama Kompol Dedi Kurniawan (DK) saat dipaksa membuat video klarifikasi di Polda Sumut — video yang kemudian viral di media sosial.

Menurut Rahmadi, video klarifikasi yang belakangan beredar di media sosial itu dibuat sebanyak tiga kali di markas Polda Sumut dan satu kali di sebuah perumahan di kawasan Medan Johor.

READ ALSO

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Lepas 10.000 Pemudik, Fasilitasi 215 Bus ke Jawa dan Sumatera

Pegawai Outsourcing LLDIKTI I Sumut Keluhkan THR Tak Cair, Diduga Hilang Sejak Pergantian Pimpinan

“Dalam video itu saya disuruh mengakui keterlibatan Sopi, Pak Tomi, dan saudara Nunung. Naskah pengakuan itu sudah disiapkan oleh Kompol DK,” kata Rahmadi seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, pembuatan video klarifikasi tersebut terjadi setelah dirinya melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Sumut dan Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan Kompol DK dalam kasus penggelapan mobil di kawasan Medan Helvetia dan penggerebekan pil ekstasi di Hotel Tresia, Tanjungbalai.

“Saya dipaksa membacakan pengakuan yang sudah disiapkan oleh Kompol DK. Saat itu saya sudah ditahan di Ditresnarkoba Polda Sumut,” jelas Rahmadi.

Karena itu, Rahmadi menegaskan tidak ada keterlibatan Sopi, Tommy, maupun Nunung dalam perkara yang disangkakan. Ia mengaku justru dikriminalisasi dan dituduh memiliki 10 gram sabu-sabu.

“Saya dituntut sembilan tahun penjara atas perbuatan yang tidak pernah saya lakukan,” katanya.

Tim kuasa hukum Rahmadi menyebut telah melaporkan dugaan kriminalisasi tersebut ke Bidpropam Polda Sumut dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Laporan itu mencakup dugaan penganiayaan serta hilangnya uang Rp11,2 juta dari rekening Rahmadi setelah PIN M-Banking miliknya diminta secara paksa dengan alasan penyelidikan.

Sebelumnya, akun TikTok harianmetro.id mengunggah video berjudul ‘Drama Rahmadi Terbongkar’ yang menampilkan klarifikasi Rahmadi.

Dalam unggahan itu, Rahmadi disebut sebagai bandar sekaligus eksekutor, disertai keterangan bahwa video tersebut dibuat untuk menjatuhkan Kompol DK karena sering menangkap jaringan narkoba di wilayah Tanjungbalai dan Asahan.

Video itu menuai beragam tanggapan dari warganet. Sebanyak 235 netizen mengomentarinya dan 595 membagikannya.

Sebagian besar komentar menilai video tersebut dibuat di bawah tekanan.

“Video tidak sah karena terduga dalam tekanan,” tulis akun Roby.

Komentar senada juga disampaikan akun Pencari Cuan dan USTATBAYARANSSS, yang menilai pernyataan Rahmadi sarat rekayasa.

“Dibawah tekanan atau ada rekayasa perbaikan citra Kompol D. Ini juga perlu dibuktikan dipersidangan,” tulisnya.

Namun, alih-alih menggubris fakta-fakta itu dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjungbalai justru menuntut Rahmadi dengan sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan atas perbuatan yang tak pernah dilakukannya.

Hingga berita ini ditulis, Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Rahmadi maupun proses hukum yang dijalaninya.

Namun, pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjungbalai, Eko Maranata Simbolon memilih bungkam saat dimintai tanggapannya seusai sidang perihal tuntutan sembilan tahun penjara kepada Rahmadi.

Saat itu, Eko menyarankan kepada wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada Kasi Penkum Kejari Tanjungbalai perihal tuntutan Sembilan tahun terhadap Rahmadi itu.

Begitu juga Kabid Humas Polda Sumut menyatakan dalam penangkapan Rahmadi, Kompol DK telah bertindak berlebihan.

Namun, yang perlu diingat ialah, tiga kali membuat klarifikasi mungkin bukan hal yang mudah.

Tapi di negeri ini, terkadang kebenaran memang perlu beberapa kali direkam, disesuaikan, dan dipoles sampai terdengar seperti yang diinginkan oleh mereka yang berkuasa.

Sementara Rahmadi menanti keadilan di ruang sidang, publik berharap hukum tidak lagi menjadi sandiwara yang dimainkan oleh para penegaknya.***

Tags: Kompol DKRahmadiSidang NarkobaTanjungbalai

Related Posts

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Lepas 10.000 Pemudik, Fasilitasi 215 Bus ke Jawa dan Sumatera
Umum

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Lepas 10.000 Pemudik, Fasilitasi 215 Bus ke Jawa dan Sumatera

March 18, 2026
Mahasiswa KIP UDA Diduga Dipungut Rp3,3 Juta Untuk UAS Dan UTS
Umum

Pegawai Outsourcing LLDIKTI I Sumut Keluhkan THR Tak Cair, Diduga Hilang Sejak Pergantian Pimpinan

March 14, 2026
Begal Sekap 10 Pemuda di Tanjungbalai, 3 Pelaku Ditangkap, Satu Diduga Adik Perwira Polisi
Umum

Begal Sekap 10 Pemuda di Tanjungbalai, 3 Pelaku Ditangkap, Satu Diduga Adik Perwira Polisi

March 13, 2026
Mahasiswa KIP UDA Diduga Dipungut Rp3,3 Juta Untuk UAS Dan UTS
Umum

Mahasiswa KIP UDA Diduga Dipungut Rp3,3 Juta Untuk UAS Dan UTS

March 4, 2026
Pemangku Hak Ulayat dan Masyarakat Lingkar Tambang Dukung Investasi PT Dairi Prima Mineral di Dairi
Energi

Pemangku Hak Ulayat dan Masyarakat Lingkar Tambang Dukung Investasi PT Dairi Prima Mineral di Dairi

March 3, 2026
LLDIKTI Wilayah I Sumut Jadi Sorotan, Sejumlah Dugaan Korupsi Mencuat
Umum

LLDIKTI Wilayah I Sumut Jadi Sorotan, Sejumlah Dugaan Korupsi Mencuat

February 27, 2026
Next Post
PB HMI Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Sumut, Soroti Maraknya Judi dan Narkoba

PB HMI Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Sumut, Soroti Maraknya Judi dan Narkoba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Mencari Sosok Bupati Asahan

October 20, 2015

Integritas Nyata, Amien Sunaryadi Raih GRC Lifetime Achievement Award 2025

August 26, 2025
Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Ramadan, PLN UP3 Padangsidimpuan Layani Penyalaan 105 kVA untuk PT Bintang Surya Mas

Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Ramadan, PLN UP3 Padangsidimpuan Layani Penyalaan 105 kVA untuk PT Bintang Surya Mas

March 6, 2025
KJG dan Band Kerjasama Pemanfaatan Kapasitas Pipa Gas Bumi, Dukung Perluasan Distribusi Gas dari WK Muriah

KJG dan Band Kerjasama Pemanfaatan Kapasitas Pipa Gas Bumi, Dukung Perluasan Distribusi Gas dari WK Muriah

August 4, 2023

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)