• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Tuesday, May 12, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Kejari Tanjungbalai Didesak Tangkap Buronan Kasus PMI Ilegal ‘Cek Rasyid’

Incek Budi by Incek Budi
May 12, 2026
in Umum
0
Kejari Tanjungbalai Didesak Tangkap Buronan Kasus PMI Ilegal ‘Cek Rasyid’

POTRETBISNIS.COM, TANJUNGBALAI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai didesak segera menangkap RR alias Cek Rasyid, buronan kasus penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hingga kini belum tersentuh aparat.

Desakan itu disampaikan Advokat Ronald M. Siahaan dari T&R Law Office melalui surat pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai.

READ ALSO

Genset hingga Kamar Mandi: Rentetan Proyek LLDIKTI I Sumut yang Kini Masuk Radar Kejatisu

Lolos Seleksi Nasional, Pasar Titi Kuning Wakili Medan di Lomba Pasar Pangan Aman 2026

“Melalui surat bernomor 10/SK/IV/2026 yang kami kirim pada 6 Mei 2026, kami meminta Kejari Tanjungbalai segera menangkap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid yang telah berstatus daftar pencarian orang (DPO),” tegas Ronald, Selasa, 12 Mei 2026.

Ronald merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Nomor 194/Pid.Sus/2022/PN Tjb yang memvonis Syafrizal Nasution alias Gojek 10 bulan penjara dalam perkara penempatan PMI ilegal.

Dalam putusan itu, nama Cek Rasyid disebut sebagai pemilik gudang penampungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Namun, meski telah berstatus DPO, Cek Rasyid disebut masih bebas berkeliaran di Tanjungbalai.

Kondisi itu, menurut Ronald, memperlihatkan wajah penegakan hukum yang timpang.

“Kami menemukan adanya tokoh masyarakat atau elite lokal yang seolah kebal hukum. Ini mengindikasikan lemahnya penegakan hukum dan praktik ‘tumpul ke atas, tajam ke bawah’,” ujar Ronald dalam surat pengaduannya.

Kasus ini bermula pada 28 Februari 2022 sekitar pukul 03.30 WIB ketika personel TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan menggerebek sebuah gudang di Jalan Es Dengki, Lingkungan I, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Gudang yang disebut milik Cek Rasyid itu menampung 75 CPMI, terdiri atas 47 laki-laki dan 28 perempuan.

Para CPMI disebut berasal dari luar daerah dan telah berada di lokasi selama dua hingga enam hari sambil menunggu keberangkatan ke Malaysia melalui jalur ilegal tanpa dokumen resmi dan pemeriksaan imigrasi.

Dalam perkara itu, Syafrizal Nasution berperan sebagai koordinator gudang yang mengatur kebutuhan makan dan minum para CPMI.

Jaringan pengiriman CPMI dilakukan secara berantai. Seorang wanita berinisial IA disebut menerima delapan CPMI, lalu menerima lima CPMI lain dari SN alias Pak Yan.
Para CPMI kemudian diserahkan kepada AAP alias Ali sebelum diteruskan kepada Syafrizal.

Untuk setiap pengiriman, biaya transportasi mencapai Rp11 juta. Uang itu kemudian diserahkan kepada seseorang bernama IB sebesar Rp10 juta.

Para agen disebut memperoleh keuntungan dari alur pengiriman tersebut.

Syafrizal telah divonis bersalah melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun Cek Rasyid, AN alias Ongah, dan IB hingga kini masih berstatus buronan.

Ronald menegaskan status DPO tidak memiliki batas waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.

“Status DPO berlaku sampai orang tersebut ditangkap atau menyerahkan diri. Penangkapan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja,” tegasnya.

Ia juga mengaku memperoleh informasi bahwa Cek Rasyid diduga masih berada di Kota Tanjungbalai.

Karena itu, Ronald mendesak Kejari Tanjungbalai segera mengambil langkah hukum konkret.

Kemudian, Ronald juga meminta Kejaksaan Agung turun tangan melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut.

Apalagi menurut Ronald, perkara PMI ilegal bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan persoalan perdagangan manusia dan perlindungan warga negara yang semestinya menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Presiden, DPR RI, dan Kejaksaan Agung perlu memberi perhatian serius terhadap praktik pengiriman PMI ilegal yang berlangsung terang-terangan di daerah perbatasan. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan mafia pekerja migran ilegal,” jelasnya.

Ia menilai, lambannya penangkapan para buronan dapat memperburuk citra penegakan hukum Indonesia di mata publik dan negara tetangga, terutama karena jalur pengiriman ilegal pekerja migran ke Malaysia telah berlangsung lama dan melibatkan jaringan terorganisir.

Oleh sebab itu, Ronald juga meminta Komisi III DPR RI memanggil aparat penegak hukum terkait untuk mengevaluasi penanganan kasus tersebut, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang melindungi para pelaku.

“Kalau seorang DPO yang identitas dan perannya sudah disebut dalam putusan pengadilan masih bebas berkeliaran, publik tentu bertanya. Ada apa di balik semua ini?” lirih Ronald.

Kata Ronald, pembiaran terhadap buronan kasus perdagangan manusia dan PMI ilegal mencederai prinsip equality before the law.

“Hukum menjadi lunak terhadap mereka yang punya kuasa atau kekuatan ekonomi. Tetapi keras terhadap masyarakat kecil,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Tanjungbalai belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan tersebut.

Meski demikian, upaya konfirmasi terus dilakukan agar persoalan ini menjadi terang benderang dan para pelaku segera diseret ke meja persidangan.***

Tags: Cek RasyidPMI IlegalTanjungbalai

Related Posts

Genset hingga Kamar Mandi: Rentetan Proyek LLDIKTI I Sumut yang Kini Masuk Radar Kejatisu
Umum

Genset hingga Kamar Mandi: Rentetan Proyek LLDIKTI I Sumut yang Kini Masuk Radar Kejatisu

May 7, 2026
Lolos Seleksi Nasional, Pasar Titi Kuning Wakili Medan di Lomba Pasar Pangan Aman 2026
Umum

Lolos Seleksi Nasional, Pasar Titi Kuning Wakili Medan di Lomba Pasar Pangan Aman 2026

May 6, 2026
Kompol DK Kembali Disorot, Video Bersama Perempuan Seksi Viral di Medsos
Umum

Kompol DK Kembali Disorot, Video Bersama Perempuan Seksi Viral di Medsos

May 1, 2026
PT Puri Triniti Batam Menangkan Gugatan, Pengadilan Nyatakan Klaim Tidak Dapat Diterima
Umum

PT Puri Triniti Batam Menangkan Gugatan, Pengadilan Nyatakan Klaim Tidak Dapat Diterima

April 30, 2026
Kepala LLDikti Sumut Prof Syaiful Diperiksa Kasus Korupsi KIP Mahasiswa Miskin
Umum

Kepala LLDikti Sumut Prof Syaiful Diperiksa Kasus Korupsi KIP Mahasiswa Miskin

April 27, 2026
USU Bersama AIT dan Jepang Bahas Perencanaan Kota Dalam Menghadapi Risiko Banjir
Umum

USU Bersama AIT dan Jepang Bahas Perencanaan Kota Dalam Menghadapi Risiko Banjir

April 27, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

PT Railink Perkuat Konektivitas Lewat Layanan KA Srilelawangsa

PT Railink Perkuat Konektivitas Lewat Layanan KA Srilelawangsa

April 30, 2026

Siswa SMKN 8 Unjuk Kebolehan, Evi Diana Dinobatkan Jadi Bunda Trendy

March 3, 2017
Sejumlah Lembaga Gelar Aksi Bersih Sungai di Medan

Sejumlah Lembaga Gelar Aksi Bersih Sungai di Medan

February 9, 2021
Jumlah Pasien Covid-19 Terus Menurun, Bobby Nasution Kembali Berhasil Buktikan Diri Dalam Penanganan Covid-19

Jumlah Pasien Covid-19 Terus Menurun, Bobby Nasution Kembali Berhasil Buktikan Diri Dalam Penanganan Covid-19

March 29, 2022

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Kasino Online RTP PGSoft
Mahjong Ways 2 Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
RTP PGSoft
Mekanisme Galactic Cash
Infrastruktur Cloud PGSOFT
Mahjong Ways 2
Mahjong Ways 2
PGSoft Mahjong Ways 2
Mahjong Ways 2 Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Sugar Rush
Data Modern Digital
Game Soft


RTP Kasino Online
RTP Berlandaskan Kalkulus
Data Mahjong Ways 2
RTP Harian PGSoft
Mahjongways Kasino Online
Skema Galactic Cash
Infrastruktur Cloud PGSOFT
Momentum RTP PGSoft
Permainan Mahjong Ways 2
Permainan Mahjong Ways 2
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways 2
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways 2
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
RTP PGSOFT
Live RTP PGSOFT
Mahjongways Kasino Online
PGSOFT
Live RTP PGSOFT
RTP PGSOFT
PGSOFT Mahjong Ways 2
PGSOFT
PGSOFT
Gameplay PGSOFT
Gameplay PGSOFT
RTP PGSOFT
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Kasino Online
Pola Mahjong Ways 2
RTP Live PGSOFT
Mahjong Ways
Pola Gameplay Kasino Digital