• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Thursday, April 16, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

IJTI Sumut Desak Polres Batubara Tindaklanjuti Ancaman Terhadap Jurnalis TV

by
June 22, 2020
in Terkini
0

PotretBisnis.com, MEDAN–  Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Sumatera Utara memberikan reaksi atas peristiwa dugaan ancaman dan penghinan terhadap jurnalis tv yang juga anggota IJTI Astara Fadly Pelka,di Kabupaten Batubara.

Ketua IJTI Sumatera Utara Budiman Amin Tanjung melalui pesan Whatsapp yang diterima Sekretaris IJTI Astara Taufiq, Senin (22/6/20), meminta Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis agar segera menindaklanjuti laporan dugaan penghinaan dan ancaman terhadap jurnalis iNews TV  Fadly Pelka yang merupakan anggota IJTI.

READ ALSO

Polres Labusel Bagikan Takjil, Sampaikan Pesan Bahaya Narkoba

Ardit Erwandha Raih Pujian Saat Perankan Arga di Film Tunggu Aku Sukses Nanti

Kasus dugaan penghinaan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh RM oknum Ketua organisasi pemuda di Batu Bara mendapat dukungan dan simpati dari penggiat jurnalistik di sejumlah media online.

“Kita sudah lakukan koordinasi ke IJTI provinsi terkait masalah yang menimpa Fadly Pelka sebagai salah satu anggota kita. Ketua IJTI Sumut memberi support agar kasus ini diteruskan hingga ke pengadilan”, ujar Sekretaris IJTI Astra Taufiq menyampaikan pesan dan permintaan Ketua IJTI Sumut kepada wartawan di markas Wappress di Lima Puluh.

Sebelumnya seorang jurnalis Televisi anggota IJTI, Fadly Pelka dalam laporan ke Polres Batu Bara menyebutkan dirinya diduga telah di fitnah dan diancam oleh oknum Ketua KNPI Batubara RM.

Fadly Pelka mengatakan tidak terima dengan bahasa oknum Ketua KNPI RM di media sosial Facebook yang mengatakan bahwa dirinya dipesan dan dibayar untuk membuat berita tayangan televisi terkait bansos sembako di MNC TV.

HM menyebut Fadly Pelka menyajikan betita yang tidak jelas seolah-olah tidak sesuai fakta.
Sementara betita tersebut berdasar rekaman visual dan wawancara di lapangan.

Selain melalui FB, RM yang merupakan keponakan Bupati Batubara itu melalui pesan Whatsapp yang ditujukan kepada Fadly Pelka mengeluarkan kata-kata berbau ancaman.

Korban Fadly Pelka berharap permasalahan yang menimpa dirinya harus sampai ke meja hijau demi efek jera kepada pihak yang menghalang-halangi dan mengintimidasi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Sekedar diketahui, jurnalis iNews TV Fadly Pelka mengirimkan hasil liputannya setelah melakukan rekaman visual dan wawancara di lapangan terkait dugaan penyimpangan penyaluran bansos sembako di Kabupaten Batubara.

Terkait tindakan yang dilakukan oleh RM, mendapat atensi Ketua Ferari (Federasi Advokat Republik Indonesia) Kabupaten Batu Bara Helmisyam Damanik .

Helmi mengatakan atas tindakan yang dilakukan RM, diduga telah melanggar KUHP Pasal 369 ayat 1 juncto UU ITE No 19 thn 2016 Pasal 4b dan UU Pers No 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat 2.

Berdasarkan hal itu Helmisyam mendukung seruan Ketua IJTI Sumut yang mendesak Kapolres Batubara segera menindaklanjuti kasus yang menimpa Fadly Pelka. (PB/rel-IJTISU)

Tags: ancaman terhadap jurnalisTvanggota ijti diancamjurnalis batubarajurnalis batubara diancamkabupaten batubaraketua knpi batubaraoknum ancam jurnalispenghinaan anggota ijti sumutpenghinaan terhadap jurnalispolres batubara

Related Posts

Polres Labusel Bagikan Takjil, Sampaikan Pesan Bahaya Narkoba
Terkini

Polres Labusel Bagikan Takjil, Sampaikan Pesan Bahaya Narkoba

March 19, 2026
Ardit Erwandha Raih Pujian Saat Perankan Arga di Film Tunggu Aku Sukses Nanti
Terkini

Ardit Erwandha Raih Pujian Saat Perankan Arga di Film Tunggu Aku Sukses Nanti

March 17, 2026
Muhammadiyah Bakal Bangun Masjid Megah Rp19 Miliar di Kampus UMSU
Terkini

Muhammadiyah Bakal Bangun Masjid Megah Rp19 Miliar di Kampus UMSU

February 28, 2026
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Tekankan Sekolah Rakyat Inklusif Bagi Murid Disabilitas
Terkini

Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Tekankan Sekolah Rakyat Inklusif Bagi Murid Disabilitas

January 31, 2026
Mendikdasmen Kunjungi Dapur MBG UMSU dan Progres Muktamar 2027
Terkini

Mendikdasmen Kunjungi Dapur MBG UMSU dan Progres Muktamar 2027

January 4, 2026
Lantik Wadir dan Wakil Dekan se-UMSU, Prof Agussani Ajak Kolaborasi dalam Peningkatan Akademik dan Prestasi
Terkini

Lantik Wadir dan Wakil Dekan se-UMSU, Prof Agussani Ajak Kolaborasi dalam Peningkatan Akademik dan Prestasi

December 27, 2025
Next Post
Kementerian BUMN Rombak Direksi Pelindo 1, Dani Rusli Utama Jadi Dirut

Kementerian BUMN Rombak Direksi Pelindo 1, Dani Rusli Utama Jadi Dirut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Bobby Nasution Tabuh Bedug Takbiran Iduladha Bersama Wakil Wali Kota, Forkopimda, dan Ulama

Bobby Nasution Tabuh Bedug Takbiran Iduladha Bersama Wakil Wali Kota, Forkopimda, dan Ulama

June 29, 2023
Dinas Perkebunan Sumut Ajak ASPEKPIR Sukseskan Program PSR Petani di Daerah

Dinas Perkebunan Sumut Ajak ASPEKPIR Sukseskan Program PSR Petani di Daerah

June 24, 2021

ERAMAS: Nomor Satu Itu Sang Juara

February 14, 2018
Dukung Pergerakan Industri, Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair

Dukung Pergerakan Industri, Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair

November 7, 2025

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)