• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Thursday, April 16, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Bobby Nasution Dorong Warga Tak Takut Laporkan Pungli

by
August 24, 2022
in Terkini
0
Bobby Nasution Dorong Warga Tak Takut Laporkan Pungli

PotretBisnis.com, MEDAN-Selain bertindak tegas pada pelaku pungutan liar (pungli), Wali Kota Bobby Nasution juga mendorong warganya agar tidak takut melaporkan tindakan pungli.

“Kalau ada organisasi ataupun segala macam bentuknya yang meminta uang dengan alasan keamanan itu pungli,” tegasnya beberapa waktu lalu seraya mengimbau,”Silakan lapor, baik ke kami, ke kepling, kelurahan, kecamatan, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Silakan.”

READ ALSO

Polres Labusel Bagikan Takjil, Sampaikan Pesan Bahaya Narkoba

Ardit Erwandha Raih Pujian Saat Perankan Arga di Film Tunggu Aku Sukses Nanti

Ketegasan Bobby Nasution ini mendapat dukungan penuh dari Managing Partners Kantor Advokat KARA & Rekan, Rion Arios, SH, M.H.

“Kita apresiasi dan dukung ketegasan dan sikap anti pungli  Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sikap anti pungli ini merupakan faktor utama mewujudkan kota yang kondusif,” ucapnya.

Rion mengatakan, memang masyarakat tidak perlu melayani pungli dan harus berani melaporkan tindakan itu kepada aparat penegakan hukum.

Advokat ini menilai, sikap anti pungli Bobby Nasution ini membuat masyarakat merasa terlindungi.  

“Masyarakat akan merasa dilindungi Wali Kota Medan dengan ketegasan itu, namun juga diharapkan Pemko terus berkoordinasi dengan pihak penegak hukum,” sebut Rion.

Rion menjelaskan, pungli merupakan salah satu modus korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperbaharui dengan Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2001.

Dalam perspektif tindak pidana korupsi, jelasnya, pungli adalah tindakan meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut dan bila tidak sesuai dengan peraturan dan merugikan masyarakat tentu saja dapat dipidana. Karena itu, tambah Rion, demi kenyamanan masyarakat aparat penegak hukum juga harus tegas.

“Kalau tidak sesuai peraturan dan berpotensi merugikan masyarakat dan meresahkan, siapapun yang melakukan, baik yang ditokohkan maupun para ketua-ketua dapat dipidana.  Aparat harus tegas mewujudkan harapan Walikota Medan itu,” harap Rion.

Secara hukum, lanjutnya, tindakan pungutan liar, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pasal 368 ayat (1) itu menyatakan Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tandasnya.

Tags: bobby nasutionpotret bisnispungli medanwali kota medan

Related Posts

Polres Labusel Bagikan Takjil, Sampaikan Pesan Bahaya Narkoba
Terkini

Polres Labusel Bagikan Takjil, Sampaikan Pesan Bahaya Narkoba

March 19, 2026
Ardit Erwandha Raih Pujian Saat Perankan Arga di Film Tunggu Aku Sukses Nanti
Terkini

Ardit Erwandha Raih Pujian Saat Perankan Arga di Film Tunggu Aku Sukses Nanti

March 17, 2026
Muhammadiyah Bakal Bangun Masjid Megah Rp19 Miliar di Kampus UMSU
Terkini

Muhammadiyah Bakal Bangun Masjid Megah Rp19 Miliar di Kampus UMSU

February 28, 2026
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Tekankan Sekolah Rakyat Inklusif Bagi Murid Disabilitas
Terkini

Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Tekankan Sekolah Rakyat Inklusif Bagi Murid Disabilitas

January 31, 2026
Mendikdasmen Kunjungi Dapur MBG UMSU dan Progres Muktamar 2027
Terkini

Mendikdasmen Kunjungi Dapur MBG UMSU dan Progres Muktamar 2027

January 4, 2026
Lantik Wadir dan Wakil Dekan se-UMSU, Prof Agussani Ajak Kolaborasi dalam Peningkatan Akademik dan Prestasi
Terkini

Lantik Wadir dan Wakil Dekan se-UMSU, Prof Agussani Ajak Kolaborasi dalam Peningkatan Akademik dan Prestasi

December 27, 2025
Next Post
Pemko Medan Sambut Baik Digelarnya PQN BI, Bobby Nasution: Semakin Perkenalkan QRIS

Pemko Medan Sambut Baik Digelarnya PQN BI, Bobby Nasution: Semakin Perkenalkan QRIS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Kenalkan Kuliner Tradisional, Srikandi Ganjar Dapat Apresiasi dari Milenial Pakpak Bharat

Kenalkan Kuliner Tradisional, Srikandi Ganjar Dapat Apresiasi dari Milenial Pakpak Bharat

October 20, 2023

Gubernur Sumut Tinjau UN

April 14, 2015
Bank Muamalat Sediakan Living Cost Jemaah Haji

Bank Muamalat Sediakan Living Cost Jemaah Haji

May 25, 2023

TGS Ganjar Ungkap Keutamaan Puasa Senin Kamis Bagi Kesehatan Fisik dan Mental di Kota Medan

September 26, 2023

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)