PotretBisnis.Com, DELI SERDANG – Orangutan Sumatera bernama Rocky yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara akhirnya dipulangkan dari India ke Indonesia. Orangutan jantan tersebut tiba melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026), untuk menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi.
Pemulangan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam menyelamatkan satwa liar dilindungi yang menjadi korban perdagangan ilegal.
Rocky diselamatkan oleh otoritas India dari sebuah apartemen di wilayah Thane, dekat Mumbai, Maharashtra, pada 12 November 2024. Saat ditemukan, usianya diperkirakan baru 18–20 bulan.
Setelah diselamatkan, Rocky menjalani perawatan intensif di Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC) atau Vantara, Jamnagar, Gujarat, India. Selama masa perawatan, ia sempat mengalami gangguan kesehatan berupa bronkopneumonia atau infeksi saluran pernapasan.
Melalui penanganan medis dan pemantauan intensif, kondisi Rocky berangsur membaik. Pemeriksaan kesehatan terakhir pada akhir Agustus 2026 menyatakan Rocky dalam kondisi sehat dan layak melakukan perjalanan. Ia juga dinyatakan negatif tuberkulosis (TBC) serta Hepatitis A dan B berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa repatriasi ini bukan sekadar pemulangan satwa ke Tanah Air, melainkan juga bentuk komitmen untuk memberikan kesempatan pemulihan bagi satwa korban perdagangan ilegal.
Pemerintah turut mengapresiasi kerja sama Pemerintah India, Wildlife Crime Control Bureau (WCCB), GZRRC, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Mumbai, Fauna Land Indonesia, dan Centre for Orangutan Protection (COP) dalam proses pemulangan tersebut.
Setibanya di Indonesia, Rocky akan menjalani pemeriksaan awal oleh dokter hewan dan petugas karantina. Setelah seluruh prosedur administrasi dan karantina terpenuhi, ia akan dibawa ke fasilitas rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Kecamatan Bukit Mas, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang dikelola COP.
Di fasilitas tersebut, Rocky akan mendapatkan perawatan, pemantauan kesehatan, serta rehabilitasi untuk menilai perkembangan fisik dan perilakunya. Proses ini mencakup pengembangan kemampuan alami, seperti memanjat, mencari pakan, dan beradaptasi dengan lingkungan.
Hasil rehabilitasi nantinya menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan kemungkinan pelepasliaran Rocky ke habitat alaminya, apabila kondisi kesehatan, perilaku, dan persyaratan konservasi telah terpenuhi.
Saat ini, SRA menampung delapan orangutan yang menjalani rehabilitasi, termasuk empat individu hasil repatriasi dari Thailand pada akhir 2025.
Direktur Eksekutif COP, Daniek Hendarto, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak dalam pemulangan Rocky. Ia berharap proses rehabilitasi berjalan baik sehingga orangutan tersebut berpeluang kembali ke habitat alaminya jika telah memenuhi seluruh persyaratan.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa perdagangan ilegal satwa liar merupakan ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati. Karena itu, upaya konservasi tidak berhenti pada penyelamatan dan pemulangan, tetapi juga mencakup perawatan, rehabilitasi, penegakan hukum, serta pemulihan habitat demi menjaga kelangsungan hidup orangutan Sumatera (Pongo abelii).
Leave a comment