• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Thursday, April 16, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

PT WKM Diduga Jual Biji Nikel Sitaan, Ibnu Sina: Ini Kejahatan Lingkungan dan Negara

Incek Budi by Incek Budi
June 29, 2025
in Umum, Utama
0
PT WKM Diduga Jual Biji Nikel Sitaan, Ibnu Sina: Ini Kejahatan Lingkungan dan Negara

PotretBisnis.com, Jakarta – Pengurus DPP KNPI Pusat, Teuku Ibnu Sina atau yang akrab disapa Ibnu Kaban, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan langsung menangani kasus dugaan tambang nikel ilegal yang terjadi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Menurut Ibnu, hingga kini belum ada kejelasan dan transparansi mengenai siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia mengungkapkan bahwa praktik tambang ilegal itu melibatkan perusahaan PT Wana Kencana Mineral (WKM).

READ ALSO

Mencari Keadilan bagi Mahasiswa Miskin: Kejatisu Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi KIP

KAI Bandara Kembangkan Bisnis MOSS untuk Dukung Industri Perkeretaapian

“PT WKM diduga kuat beroperasi tanpa memiliki izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), dan bahkan tidak mengantongi dokumen jaminan reklamasi. Anehnya, mereka memiliki terminal khusus. Bagaimana mungkin bisa mengoperasikan terminal tanpa dokumen jaminan reklamasi?” ujar Ibnu, dalam keterangannya.

Ia menyebutkan, kasus ini sebenarnya telah dilaporkan ke Polda Maluku Utara dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri yang menetapkan dua orang sebagai tersangka. Namun, identitas kedua tersangka tersebut masih belum diungkap secara publik.

Ibnu menjelaskan, laporan itu terkait dugaan penjualan ilegal sebanyak 90 ribu ton bijih nikel yang seharusnya sudah berstatus sebagai barang sitaan negara. “Biji nikel itu dijual diam-diam oleh PT WKM, dan jelas ini sangat merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ibnu menyoroti dampak ekologis yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Ia menilai, kerugian negara bukan hanya secara finansial, tetapi juga dari segi kerusakan lingkungan yang serius.

“Kami minta para penegak hukum bertindak tegas. Jangan biarkan perusahaan-perusahaan seperti PT WKM merusak lingkungan dan mengabaikan hukum begitu saja,” ujar Ibnu.

Ibnu juga menyerukan agar Presiden Republik Indonesia mengambil tanggung jawab politik atas persoalan tambang nasional. “Perbaikan tata kelola tambang tak bisa lagi diserahkan hanya kepada gubernur atau beberapa menteri. Ini harus jadi langkah politik baru. Roadmap tambang Indonesia harus dibenahi agar benar-benar untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Tags: Ibnu KabanIbnu SinaKNPIPT WKMTambang

Related Posts

Mencari Keadilan bagi Mahasiswa Miskin: Kejatisu Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi KIP
Umum

Mencari Keadilan bagi Mahasiswa Miskin: Kejatisu Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi KIP

April 16, 2026
KAI Bandara Kembangkan Bisnis MOSS untuk Dukung Industri Perkeretaapian
Transportasi

KAI Bandara Kembangkan Bisnis MOSS untuk Dukung Industri Perkeretaapian

April 15, 2026
PTP Nonpetikemas Palembang Dukung Rantai Pasok Industri Pupuk Nasional
logistik

PTP Nonpetikemas Palembang Dukung Rantai Pasok Industri Pupuk Nasional

April 15, 2026
Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 
Energi

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 

April 15, 2026
Optimisme Menguat, Kuasa Hukum Yakin Menangkan Gugatan 369 Buruh PT Torganda
Industri

Optimisme Menguat, Kuasa Hukum Yakin Menangkan Gugatan 369 Buruh PT Torganda

April 15, 2026
PTP Nonpetikemas Tingkatkan Kinerja Logistik Bijih Timah di Tanjung Pandan
logistik

PTP Nonpetikemas Tingkatkan Kinerja Logistik Bijih Timah di Tanjung Pandan

April 14, 2026
Next Post

DPD Bepro Aceh Harapkan Dukungan Pemerintah Pusat, Kawal Pengembalian Tanah Wakaf Blang Padang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

YBM PLN UID Sumut Salurkan Bantuan Fasilitas Ruang Belajar untuk MTs Swasta As Salam di Lau Baleng

September 9, 2025

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pemprovsu Sediakan Pengobatan Gratis dan Bantuan Penyandang Disabilitas

December 12, 2018

PNS PSDA Rusak Fasilitas Kantor

April 16, 2015

Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap Serahkan 4 Hewan Kurban

June 7, 2025

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)