PotretBisnis.Com, MEDAN-Aktivitas sebuah gudang gas di kawasan Kawasan Industri Medan (KIM) 3 kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan bongkar muat dan distribusi gas di lokasi tersebut masih terlihat berlangsung normal, meski sebelumnya sempat diberitakan dan dipersoalkan warga sekitar.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, gudang tersebut diduga menjadi tempat pengoplosan gas. Usaha itu disebut-sebut dikelola oleh seorang pengusaha berinisial T dan diduga telah lama menjalankan aktivitas distribusi gas di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Warga juga mengungkapkan adanya dugaan pembiaran, meski hal tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.Sejumlah warga menyampaikan, operasional gudang kerap terhenti sementara ketika isu ini mencuat ke publik, namun kembali beraktivitas setelah situasi dianggap mereda.
“Kalau sudah ramai diberitakan, biasanya tutup sebentar. Tidak lama kemudian buka lagi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum HMI Sumatera Utara, Yusril Mahendra Buatar Butar, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, praktik pengoplosan gas tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan industri.
“HMI Sumut mendesak agar dugaan praktik pengoplosan gas ini segera diusut dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum. Jika terbukti, ini sangat berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Yusril.
Ia juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan sehingga aktivitas tersebut dapat terus berlangsung. Namun demikian, Yusril menekankan bahwa seluruh dugaan harus diuji melalui penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Selain itu, HMI Sumut meminta Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan. Menurut Yusril, apabila benar aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap fungsi pengawasan di wilayah hukum terkait.
“Penegakan hukum harus adil dan tegas. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas gudang gas di KIM 3 Medan. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak terkait










