POTRETBISNIS.COM, Medan – Meski diguyur hujan deras, semangat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) tidak luntur. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (8/1), guna menuntut keadilan atas dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Desakan Penangkapan Kepala LLDikti Wilayah I
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Kejatisu segera menangkap Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara, Prof SAM, terkait dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP). Mahasiswa menilai penyelewengan dana bagi mahasiswa kurang mampu ini adalah kejahatan serius yang mencederai dunia pendidikan.
Massa menyebut nilai dugaan korupsi tersebut mencapai angka yang sangat fantastis dan berdampak langsung pada hilangnya hak mahasiswa miskin untuk mengakses pendidikan tinggi.
“Kami datang ke Kejatisu bukan membawa opini, tetapi membawa bukti. Dana KIP ini adalah hak mahasiswa miskin, bukan untuk diperkaya oleh pejabat,” teriak salah satu orator dari atas mobil pick-up di bawah guyuran hujan.
Dampak Nyata dan Ironi Pendidikan
Secara bergantian, mahasiswa menyampaikan orasi yang mengecam keras dugaan penggelapan dana tersebut. Mereka menegaskan bahwa dana bantuan pendidikan seharusnya menjadi penopang bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
“Jika dana pendidikan dikorupsi, maka yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga masa depan generasi muda,” ujar orator lainnya yang disambut sorak massa aksi.
Mahasiswa juga mengungkapkan dampak luas dari praktik ini, mulai dari keterlambatan pencairan hingga ancaman putus kuliah bagi mahasiswa. Menurut mereka, hal ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi LLDikti Wilayah I Sumut.
“Kami melihat langsung mahasiswa yang seharusnya menerima bantuan justru terlantar, sementara pejabat hidup nyaman. Ini ironi yang tidak bisa kami diamkan. Dana KIP itu bukan dana siluman. Itu uang negara yang diperuntukkan bagi mahasiswa miskin,” tegas koordinator aksi.
Penyerahan Bukti ke Kejatisu
Aksi yang berlangsung mencolok dengan bentangan spanduk tuntutan dan perangkat sound system ini juga diwarnai dengan penyerahan dokumen. Perwakilan mahasiswa menyerahkan sejumlah bukti dugaan penggelapan dana KIP kepada pihak Kejatisu.
“Kami menuntut Kejaksaan bertindak cepat dan transparan. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami minta Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa semua yang terbukti terlibat,” tegas perwakilan mahasiswa saat menyerahkan berkas di pintu masuk gedung.
7 Butir Pernyataan Sikap dan Tuntutan
Dihadapan pejabat Kejatisu, mahasiswa menyampaikan tujuh poin tuntutan utama:
-
Copot dan nonaktifkan segera Prof. Dr. H. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D. dari jabatan Kepala LLDikti Wilayah I.
-
Tangkap dan periksa seluruh pihak yang terlibat. Mendesak KPK dan/atau Kejaksaan Agung RI turun tangan melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan korupsi, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.
-
Hentikan total seluruh aliran dana negara ke sejumlah kampus terkait.
-
Audit forensik dan bongkar seluruh proses pencairan dana hibah dan KIP-Kuliah oleh Itjen Kemendikbudristek dan BPK RI.
-
Usut tuntas konflik kepentingan keluarga pejabat.
-
Buka data dan dokumen seluruhnya ke publik.
-
Bersihkan LLDikti dari pejabat bermasalah.
Respon Kejatisu dan Komitmen Pengawalan
Pihak Kejatisu yang menemui massa menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Terima kasih adinda mahasiswa, kami akan menindaklanjuti laporan ini,” ujar salah satu pejabat Kejati.
Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai ke meja hijau dan mengancam akan kembali dengan massa yang lebih besar jika tidak ada pergerakan dari pihak Kejaksaan. “Pendidikan bukan ladang korupsi,” tandas mereka sebelum membubarkan diri.
Aksi berakhir dengan aman dan kondusif di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian guna menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas. (***)











