PotretBisnis.com, Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, membuka posko pelayanan masyarakat di Kantor Camat Medan Polonia untuk menjawab berbagai persoalan administrasi dan infrastruktur yang dikeluhkan warga.
Posko tersebut diumumkan Rommy saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Komplek CBD Polonia, Jalan Padang Golf, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (28/9/2025).
Menurut Rommy, posko yang beroperasi setiap hari pukul 09.00–12.00 WIB itu menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, mulai dari kesulitan pengurusan akta kelahiran, kesalahan penulisan identitas di kartu keluarga maupun KTP, hingga proses perubahan status perkawinan yang kerap memakan waktu lama. Permasalahan tersebut sering menghambat warga memperoleh pelayanan publik lainnya.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi perda sekaligus membuka posko. Banyak warga mengeluh soal administrasi kependudukan, mulai akta kelahiran yang belum terbit hingga kesalahan penulisan identitas. Karena itu kami menyiapkan tim di kantor camat agar warga lebih mudah menyampaikan masalahnya,” jelas Rommy.
Ia juga menyebutkan bahwa keluhan seputar infrastruktur, seperti jalan rusak dan drainase yang buruk, akan dicatat dan diteruskan kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Rommy, yang merupakan putra asli Medan Polonia, menegaskan komitmennya di DPRD untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan terbaik. “Kami dari Partai Golkar berkomitmen bekerja untuk masyarakat. Tidak boleh lagi ada warga yang merasa dipersulit saat mengurus hak dasarnya,” tegasnya.
Pelaksana Harian Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, menyambut positif langkah Rommy tersebut. “Kami siap berkoordinasi agar semua keluhan warga dapat segera ditangani,” ujarnya.
Sementara itu, Abdillah, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan yang bertugas di Kantor Camat Medan Polonia, memastikan pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti. Ia bahkan membagikan nomor WhatsApp pribadinya agar warga mudah berkomunikasi.
“Silakan hubungi saya langsung jika ada persoalan akta, kartu keluarga, atau KTP. Kami siap membantu menuntaskan masalah administrasi kependudukan yang dihadapi warga,” ucapnya.