• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Sunday, November 16, 2025
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Raibnya Rp11,2 Juta dan Dugaan Penganiayaan Suami

Incek Budi by Incek Budi
September 29, 2025
in Umum
0
Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Raibnya Rp11,2 Juta dan Dugaan Penganiayaan Suami

Istri Rahmadi, Marlini Nasutin. Foto: Dok/ Kelurga Rahmadi

PotretBisnis.com, Medan – Marlini Nasution, istri Rahmadi, mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan, mengusut tuntas dugaan pencurian uang Rp11,2 juta dan penganiayaan yang dialami suaminya.

Kasus ini menyeret nama anak buah Kanit I Subdit III Ditresnarkoba, Kompol Dedi Kurniawan.

READ ALSO

Tersangka Pengeroyokan di Tanjungpinang Hanya Tahanan Kota, Korban Khawatir Pelaku Mengulangi Perbuatan

HMI Desak Kejati Sumut Bongkar Dugaan Penjualan Sepeda Motor Ilegal

Rahmadi ditangkap awal Maret 2025. Sepekan setelah penahanan, saldo rekeningnya mendadak raib.

Marlini menuding seorang penyidik berinisial IVTG memaksa Rahmadi menyerahkan PIN M-Banking dengan dalih penyelidikan.

“Ini bukan penyitaan, ini perampokan berkedok hukum. Tidak ada dokumen penyitaan handphone. Apalagi laporan digital fornsik,” ujarnya, Minggu, (28/9/2025).

Laporan resmi soal hilangnya uang itu telah ia buat dengan Nomor: STTLP / B/ 1375 / 2025 / POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 22 Agustus 2025.

Namun, lebih dari sebulan kasus tak bergeming.

“Kalau aparat bisa seenaknya mencuri, apa bedanya dengan bandit jalanan?” kata Marlini.

Tak hanya kehilangan uang, Rahmadi juga mengalami penganiayaan. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan adegan brutal itu beredar luas di media sosial.

Luka-luka di tubuh Rahmadi dianggap bukti bahwa kekerasan aparat nyata, bukan sekadar tudingan.

Kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan, menilai kasus ini lebih dari sekadar raibnya uang.

Ia menduga ada rekayasa penangkapan, hingga peralihan barang bukti sabu dari tersangka lain.

“Hukum bisa mati di tangan aparatnya sendiri,” kata Ronald.

Sejauh ini, kata Ronald, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut terkait laporan dugaan pencurian uang dan penganiayaan ini.

Namun, dalam laporan kasus pencurian, Marlini sudah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

“Akan tetapi, hingga saat ini progresnya cendrung jalan di tempat,” kata Ronald.

Sehingga, tegas Ronald, pihaknya mendesak Kapolda Sumut untuk mengatensi kasus ini.

“Termasuk laporan di Bidpropam terhadap Kompol DK dan anak buahnya. Sebab, sorotan publik kini mengarah pada keberanian Kapolda Sumut dalam menuntaskan kasus yang diduga melibatkan perwiranya sendiri,” tegasnya.

Kini sorotan publik mengarah ke Polda Sumut. Apakah mereka berani menyingkap borok di tubuhnya sendiri, atau justru membiarkan jargon presisi tinggal sebatas poster di dinding markas?***

Tags: Kompol Dedi KurniawanPolda SumutRahmadi

Related Posts

Tersangka Pengeroyokan di Tanjungpinang Hanya Tahanan Kota, Korban Khawatir Pelaku Mengulangi Perbuatan
Umum

Tersangka Pengeroyokan di Tanjungpinang Hanya Tahanan Kota, Korban Khawatir Pelaku Mengulangi Perbuatan

November 15, 2025
PB HMI Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Sumut, Soroti Maraknya Judi dan Narkoba
Industri

HMI Desak Kejati Sumut Bongkar Dugaan Penjualan Sepeda Motor Ilegal

November 7, 2025
Kasus Sudah SP3, Polda Sumut Kembali Panggil Lansia 80 Tahun: Pengacara Anggap Logika Keadilan Sulit Dicerna
Umum

Kasus Sudah SP3, Polda Sumut Kembali Panggil Lansia 80 Tahun: Pengacara Anggap Logika Keadilan Sulit Dicerna

November 5, 2025
Dosen dan Pegawai UDA Tolak Rekonsiliasi Sepihak, Minta Kemendiktisaintek Turun Tangan
Umum

Dosen dan Pegawai UDA Tolak Rekonsiliasi Sepihak, Minta Kemendiktisaintek Turun Tangan

November 4, 2025
Kuasa Hukum Minta Polisi Tahan Pelaku Pengeroyokan di Tanjungpinang
Umum

Kuasa Hukum Minta Polisi Tahan Pelaku Pengeroyokan di Tanjungpinang

November 1, 2025
Vonis Rahmadi
Umum

Hakim PN Tanjungbalai Vonis Rahmadi 5 Tahun Penjara

October 31, 2025
Next Post

Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Berlibur di Water Park CBD Polonia Medan

September 21, 2017
Pelindo Multi Terminal Gandeng WSO Indonesia Terbitkan Pasport Untuk Change Agen K3

Pelindo Multi Terminal Gandeng WSO Indonesia Terbitkan Pasport Untuk Change Agen K3

October 28, 2023

Gubsu Edy Rahmayadi Dampingi Presiden Jokowi Silaturahmi ke Ponpes Babussalam

December 29, 2018
Pengcab IOF Labuhan Batu Resmi Dilantik

Pengcab IOF Labuhan Batu Resmi Dilantik

January 27, 2019

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

error code: 522