• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Sunday, October 5, 2025
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Air Mata Rahmadi di Balik Tuntutan 9 Tahun,  Jaksa Disebut Kehilangan Nurani

Incek Budi by Incek Budi
September 23, 2025
in Umum
0
Air Mata Rahmadi di Balik Tuntutan 9 Tahun,  Jaksa Disebut Kehilangan Nurani

Wajah Rahmadi tegang saat mendengar tuntutan 9 tahun penjara dibacakan di ruang sidang. Foto: PotretBisnis/ Incek Budi

PotretBisnis.com, Tanjungbalai – Tuntutan 9 tahun penjara terhadap Rahmadi (34) dalam sidang narkotika di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa (23/9/2025), semakin menegaskan ironi dalam penegakan hukum. Kuasa hukum menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) kehilangan nurani karena tetap memaksakan tuntutan di tengah banyaknya kejanggalan kasus.

Sejak awal, perkara ini penuh tanda tanya. Barang bukti berupa sabu seberat 10 gram disebut bukan milik Rahmadi, melainkan milik tersangka lain bernama Andre yang ditangkap hampir bersamaan.

READ ALSO

Aktivis Sumut Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi KUR BRI Tanjungbalai Senilai Rp17 Miliar

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Raibnya Rp11,2 Juta dan Dugaan Penganiayaan Suami

“Barang bukti itu dialihkan untuk menjerat klien kami,” ujar Thomas Tarigan, penasihat hukum Rahmadi.

Kecurigaan semakin kuat setelah dua saksi polisi memberi keterangan berbeda soal lokasi penemuan sabu. Bripka Toga M. Parhusip menyebut barang itu ditemukan di bawah jok depan mobil Rahmadi, sementara Gunarto Sinaga menegaskan letaknya di bawah kursi pengemudi. Perbedaan itu sempat dipertanyakan majelis hakim, namun tak pernah mendapat penjelasan tuntas.

Meski demikian, dalam tuntutannya, jaksa menuliskan versi berbeda lagi. Sabu seberat 10 gram itu ditemukan di bawah kursi supir penumpang.

“Padahal pemeriksaan sidik jari bisa membuktikan kebenaran materil. Klien kami bahkan meminta agar sidik jarinya dicocokkan, tetapi tidak dilakukan,” kata Thomas.

Keanehan lain juga muncul. Ponsel Rahmadi disita tanpa pernah ada laporan digital forensik. Setelah penyitaan, saldo Rp11,2 juta dalam rekening M-Banking miliknya hilang begitu saja. Selain itu, mobil yang menjadi lokasi penemuan sabu sudah berada dalam penguasaan polisi sebelum barang bukti tersebut diklaim ditemukan.

Meski berlapis kejanggalan, jaksa tetap menuntut Rahmadi 9 tahun penjara.

“Ini bentuk hilangnya hati nurani. Menuntut seseorang atas perbuatan yang tidak pernah dilakukannya adalah bentuk ketidakadilan yang nyata,” tegas Thomas.

Pihak kuasa hukum berjanji akan melaporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan. Laporan dugaan rekayasa kasus juga sudah masuk ke SPKT Polda Sumut dan Bidpropam, menunggu gelar perkara di Ditreskrimum Polda Sumut.

Di ruang sidang, emosi Rahmadi tak terbendung. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan keberatannya di hadapan majelis hakim. Namun Ketua Majelis Hakim Karolina Selfia Sitepu menegaskan keberatan itu harus dituangkan dalam pledoi pada 7 Oktober 2025 mendatang.

Keluarga Rahmadi yang hadir di persidangan menyebut kasus ini penuh rekayasa. Mulai dari barang bukti, uang yang raib, hingga dugaan penganiayaan saat penangkapan. Mereka mendesak Kapolri turun tangan.

“Ini bukan perkara kecil. Kalau Kapolri diam, keadilan di mata rakyat akan mati,” ujar kakak Rahmadi.

Kini, kasus Rahmadi bukan sekadar soal tuntutan 9 tahun. Bagi sebagian warga Tanjungbalai, perkara ini menjadi simbol perlawanan terhadap praktik hukum yang dianggap timpang. Sementara sabu bisa berpindah tangan, nurani justru seolah ikut menghilang.

Tags: JaksaKompol DKPengadilan Negeri TanjungbalaiRahmadi

Related Posts

Aktivis Sumut Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi KUR BRI Tanjungbalai Senilai Rp17 Miliar
Umum

Aktivis Sumut Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi KUR BRI Tanjungbalai Senilai Rp17 Miliar

October 3, 2025
Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Raibnya Rp11,2 Juta dan Dugaan Penganiayaan Suami
Umum

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Raibnya Rp11,2 Juta dan Dugaan Penganiayaan Suami

September 29, 2025
Posko Rommy Van Boy
Umum

Layanan Warga Makin Mudah, Rommy Van Boy Siapkan Posko Layanan Publik di Medan Polonia

September 28, 2025
Propam Polda Sumut Jangan Tutup Mata, Kompol DK Disebut Aniaya Rahmadi
Umum

Propam Polda Sumut Jangan Tutup Mata, Kompol DK Disebut Aniaya Rahmadi

September 27, 2025
Nakok Sitanggang
Umum

Nakok Sitanggang Cs Ditangkap Usai Aniaya Pendeta, Polisi Temukan Senpi Ilegal

September 26, 2025
Aris Rinaldi Nasution Lantik Pengurus Forwakum Sergai periode 2025 – 2028
Umum

Aris Rinaldi Nasution Lantik Pengurus Forwakum Sergai periode 2025 – 2028

September 24, 2025
Next Post
Zakiyuddin Harahap Ingin GEMA Berperan Aktif Untuk Mengajak Generasi Muda Kota Medan Ramaikan Masjid

Zakiyuddin Harahap Ingin GEMA Berperan Aktif Untuk Mengajak Generasi Muda Kota Medan Ramaikan Masjid

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Dukung Transformasi Melalui Inovasi, PLN Sumut adakan Workshop Innovation Summit 2025

Dukung Transformasi Melalui Inovasi, PLN Sumut adakan Workshop Innovation Summit 2025

December 3, 2024

Ganjar Milenial Silaturahmi dan Konvoi Bersama Seribu Pengemudi Betor di Medan

August 21, 2023
PLN Siap Dukung Pemerintah Wujudkan Net Zero Emission di 2060 Melalui Inisiatif Transisi Energi

PLN Siap Dukung Pemerintah Wujudkan Net Zero Emission di 2060 Melalui Inisiatif Transisi Energi

December 15, 2022
Cegah Tindak Kriminal, Bobby Nasution Instruksikan Camat, Lurah & Kepling Data Warga Usia Produktif

Cegah Tindak Kriminal, Bobby Nasution Instruksikan Camat, Lurah & Kepling Data Warga Usia Produktif

July 17, 2023

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

301 Moved Permanently

301 Moved Permanently


nginx