PotretBisnis.com, Jakarta – Program subsidi perumahan Sumut resmi mendapatkan dukungan dari Menteri PUPR, Maruarar Sirait, usai Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menghapus sejumlah biaya tambahan dalam program tersebut. Bobby mengambil langkah konkret dengan menggratiskan biaya notaris, provisi bank, dan administrasi untuk rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan ASN.
“Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menghapus biaya-biaya tambahan itu. Ini bentuk dukungan terhadap subsidi perumahan Sumut yang benar-benar pro rakyat,” ujar Bobby dalam pertemuan dengan Kementerian PUPR di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Menteri PUPR Maruarar Sirait langsung mengapresiasi kebijakan tersebut. Ia menyebut langkah Bobby sebagai terobosan pertama di Indonesia dalam konteks subsidi perumahan Sumut, yang bisa jadi acuan nasional.
“Jika semua pihak mendukung, kami siap menaikkan kuota rumah subsidi di Sumut menjadi 20.000 unit,” ujarnya.
Kebijakan ini diumumkan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR, BPS, Pemprov Sumut, dan seluruh pemkab/pemko se-Sumut untuk memperkuat program subsidi perumahan Sumut.
Menurut Bobby, selama ini biaya seperti notaris, balik nama, hingga pajak kerap menghalangi MBR untuk memiliki rumah. Dengan penghapusan biaya itu, subsidi perumahan Sumut diharapkan lebih menjangkau masyarakat luas.
Dampak ekonomi dari kebijakan ini juga signifikan. Menurut Menteri PUPR, program ini akan menggerakkan industri properti, menciptakan lapangan kerja, dan menumbuhkan UMKM di sekitar kawasan perumahan.
Setelah diskusi, dilakukan penandatanganan MoU yang dihadiri perwakilan Bank Sumut, BPS, serta para kepala daerah dari seluruh Sumut. Dukungan ini memperkuat komitmen bersama untuk menjadikan subsidi perumahan Sumut sebagai program berkelanjutan dan berdampak luas.









