Potretbisnis, Deliserdang – Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Sumatera Utara 2025 mengusung tema Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas. Kegiatan ini dinilai penting dalam menjaga investasi yang sehat.
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa K3 merupakan aspek krusial dalam menjaga produktivitas. Menurutnya, tanpa penerapan K3 yang baik, produktivitas tidak akan maksimal. Oleh karena itu, penguatan K3 perlu dilakukan dengan dukungan penuh dari negara.
“Ini momentum bagi pengusaha, buruh, dan negara untuk hadir dalam penguatan K3. Jika unsur K3 tidak terpenuhi, sulit membicarakan produktivitas. Maka, negara harus memastikan penerapannya,” ujar Wamenaker usai acara di Kualanamu, Deliserdang, Selasa (11/2/2025).
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), I Nyoman Suarjaya, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja. BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perwakilan negara dalam memberikan perlindungan optimal bagi tenaga kerja, khususnya di Sumatera Utara.
I Nyoman juga mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumatera Utara baru mencapai 45 persen. Untuk meningkatkan angka ini, pihaknya akan menerapkan tiga strategi utama di 2025.
Pekerja formal: BPJS Ketenagakerjaan akan mengoptimalkan kepatuhan perusahaan dengan menggandeng pengawas ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum.
Pekerja informal: Akan dilakukan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendukung pendanaan dari APBD serta mendorong perusahaan mengalokasikan dana CSR.
Sosialisasi Penguatan edukasi kepada masyarakat tentang jaminan sosial dan risiko kecelakaan kerja.
Dengan peringatan Bulan K3 ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya K3 meningkat di kalangan pengusaha, pekerja, dan masyarakat, sehingga produktivitas dan perlindungan tenaga kerja di Sumatera Utara semakin baik.