• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Sunday, May 25, 2025
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Tersangka Penipuan Arisan Online Tidak Kooperatif, Korban Desak Penahanan Segera

potret bisnis by potret bisnis
October 1, 2024
in Umum
0
Arisan Online Intan Aseh

Kuasa hukum Instan Aseh (tengah), Rasnita Surbakti SH, MH, saat menjelaskan laporan yang telah dibuat dua tahun lalu dan saat ini masih dalam proses penyidikan di Polrestabes Medan. Foto: Potretbisnis/Budi Hermansyah

Potretbisnis.com, Medan – Kasus penipuan arisan online yang dialami oleh Intan Aseh kini masih bergulir di Polrestabes Medan. Meski pelaku berinisial NS telah ditetapkan sebagai tersangka, korban merasa khawatir karena tersangka dinilai tidak kooperatif dan melanggar kewajiban lapor.

Kuasa hukum korban, Rasnita Surbakti SH, MH, menjelaskan bahwa laporan terkait kasus ini telah dibuat dua tahun lalu dan saat ini masih dalam proses penyidikan di Polrestabes Medan.

READ ALSO

Serukan Penutupan TPL, Ephorus HKBP Bertemu Menhut Raja Juli Antoni

Penghargaan Lingkungan Hidup 2024: Pemprov Sumut Apresiasi Perusahaan dan Sekolah Berprestasi

“Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), terlapor NS telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Maret 2024,” ujar Rasnita kepada wartawan pada Selasa (1/10/2024).

Namun, hingga kini pihak kepolisian belum menahan tersangka, melainkan hanya mewajibkan tersangka melapor dua kali dalam seminggu.

“Kami khawatir karena tersangka menunjukkan sikap yang tidak kooperatif. Pada 19 September 2024, tersangka tidak hadir untuk wajib lapor dan hanya melaporkan diri lewat telepon. Ini menunjukkan potensi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ungkap Rasnita dari Retorika Law Firm.

Intan, korban penipuan, juga menuturkan bahwa ia mengalami kerugian sebesar Rp78 juta setelah mengikuti arisan online yang dikelola tersangka. Menurut Intan, arisan tersebut seharusnya memberikan total Rp100 juta, namun pada saat penyerahan, tersangka menyatakan bahwa uang tersebut hangus karena keterlambatan pembayaran.

“Keterlambatan pembayaran itu hanya terjadi pada kloter Rp20 juta, dan saya sudah membayar dendanya. Untuk kloter Rp100 juta, saya sudah memenuhi semua kewajiban saya,” jelas Intan, yang merasa keberatan dengan alasan yang diberikan oleh tersangka.

Dengan berbagai kecurigaan terhadap tindakan tersangka, kuasa hukum menyatakan akan mengajukan permohonan penahanan agar proses hukum berjalan dengan adil.

Intan dan kuasa hukumnya kini mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas guna mencegah tersangka melarikan diri serta memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi.

“Saya meminta agar tersangka segera ditahan, karena ia sudah melanggar aturan wajib lapor dan menunjukkan sikap tidak kooperatif,” desak Intan.

Tags: arisan onlinemedanpolrestabes medan

Related Posts

Ephorus HKBP Desak Penutupan PT Toba Pulp Lestari
Umum

Serukan Penutupan TPL, Ephorus HKBP Bertemu Menhut Raja Juli Antoni

May 22, 2025
Penghargaan Lingkungan Hidup 2024
Umum

Penghargaan Lingkungan Hidup 2024: Pemprov Sumut Apresiasi Perusahaan dan Sekolah Berprestasi

May 22, 2025
BPODT Cuma Pajangan (1)
Umum

Zeira Ritonga: BPODT Cuma Pajangan, Gagal Satukan Pengembangan Danau Toba

May 22, 2025
HKBP Minta Negara Tutup TPL
Umum

Tegas! HKBP Minta Negara Tutup TPL demi Masa Depan Tanah Batak

May 19, 2025
Peringati Hari Bumi 2025
Perbankan

Peringati Hari Bumi 2025, BTN Tanam Ribuan Bibit Pohon di Kwala Bekala 

May 19, 2025
Tikwan Raya Siregar
Budaya

Tikwan Raya Siregar: Pariwisata Adalah Beban Bagi Lingkungan dan Kebudayaan

May 19, 2025
Next Post
Dirut PGN Pastikan Pemanfaatan Jargas Rumah Tangga di Sleman Lancar

Dirut PGN Pastikan Pemanfaatan Jargas Rumah Tangga di Sleman Lancar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

PFI Medan Berbagi Ilmu Pada Anak-anak Kampung Sejahtera

PFI Medan Berbagi Ilmu Pada Anak-anak Kampung Sejahtera

January 17, 2021

Calon Walikota Medan, Kunjungi Pameran APFI

August 31, 2015
Usai Nonton Film Ngeri Ngeri Sedap, Bobby Nasution: Ini Film Luar Biasa, Hasil Sutradara & Penulis Asal Sumut

Usai Nonton Film Ngeri Ngeri Sedap, Bobby Nasution: Ini Film Luar Biasa, Hasil Sutradara & Penulis Asal Sumut

June 9, 2022
Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Kesehatan Rp 1,4 Miliar di Medan

Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Kesehatan Rp 1,4 Miliar di Medan

March 14, 2024

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

File not found.