PotretBisnis.com, KISARAN-Yoa Waita Silaban dilantik menjadi anggota DPRD Asahan dalam Penggantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar sisa masa periode 2019-2024 di Sekretariat DPRD Asahan, Senin (10/7/2023).
Yoa Wita Silaban diambil sumpah/ janjinya sebagai anggota DPRD Asahan menggantikan (alm) Juliamin, dari fraksi Partai Golkar, yang telah meninggal dunia belum lama ini.
Ketua DPRD Asahan H Baharuddin Harahap, dalam pidatonya menyebut, bahwa DPRD Asahan telah menerima keputusan Gubernur Sumateta Utara (Gubsu) nomor 188.44/ 435/ KPTS/ 2023, tanggal 19 Juni 2023. Keputusan dimaksud adalah tentang, penggantian, pengangkatan, PAW anggota DPRD Asahan atas nama Yao Waita Silaban.
Baharuddin berharap kepada Yao Waita Silaban, agar secepat mungkin , memahami tugas dan fungsi, sebagai anggota DPRD.
Ketua pengadilan negeri (PN) Asahan, Halida Rahardini, mengambil sumpah/ janji Yao Waita Silaban, dengan sisa jabatan 2019 – 2024.
Selanjutnya penyematan lencana anggota DPRD Kabupaten Asahan. (PB-Mubakhtiar lubis)











