
PotretBisnis.com, MEDAN– Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari dan Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu pada gelar kasus, di Jalan SetiaLuhur Gang Sendiri, Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/9). BNN, Polda Sumut, Polresta Medan dan Bea Cukai berhasil menangkap dua orang tersangka kepemilikan 18 KG sabu-sabu asal Malaysia. PotretBisnis/Putra Pasaribu







