
PotretBisnis.com, MEDAN- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi mengimbau aparatur pemerintah desa menggunakan dana desa untuk kegiatan padat karya, bukan menjadi ajang korupsi untuk kepentingan pribadi maupun kelempok.
Imbauan tersebut disampaikan Tengku Erry Nuradi dalam acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengawalan Bersama Pengelolaan Keuangan Dana Desa di Aula Martabe, kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Kamis (26/5).
Hadir dalam kegiatan itu Pimpinan KPK Saut Situmorang, jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut, Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah III Iskandar, Direktur Usaha Ekonomi Desa Kementerian Desa Tertinggal Sugeng, perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ida, Kepala BPKP Sumut Mulyana, Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga, pimpinan SKPD Sumut dan para peserta kegiatan seSumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Dalam kesempatan itu, Erry menegaskan, sumber daya masyarakat desa harus memiliki kapabilitas dalam pengelolaan dana desa. Dengan demikian, dana desa dapat digunakan tepat sasaran, baik jumlah, waktu penggunaan, ekonomis serta digunakan untuk sektor produktif dan padat karya.
“Pengalokasian dana desa cukup besar. Meningkat setiap tahun. Dana desa juga untuk merubah paradigma dari Membangun Desa menjadi Desa Membangun. Oleh karenanya, desa juga harus terdorong untuk menggali, menemukan dan mengembangakan potensi desa dalam membangun dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa demi peningkatan kesejahteraan,” sebut Erry.
Erry menyatakan, pengelolaan keuangan desa kerap menjadi persoalan akibat pelaksanaan tidak mengacu pada pedoman atau peraturan perundang-undangan, tidak sesuai dengan dokumen perencanaan desa yaitu RPJM Desa dan Rencana Kerja Pembangunan Desa. Tidak jarang penyusunan dan pelaksanaa program tanpa melalui musyawarah desa. Akibatnya, tidak sesuai rencana anggaran biaya.
“Pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa dapat terlebih dahulu menyusun perencanaan, kemudian melaksanakannya, mempertanggungjawabkan serta melaporkan kegiatan yang dilaksanakan di desa secara tertib kepada masyarakat dan jajaran pemerintah diatasnya sehingga terhindar dari penyimpangan,” pesan Erry.
Erry secara tegas juga mengingatkan, pengelolaan dana desa mendapat pengawasan ketat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berkerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan stakeholder terkait guna mengantisipasi penyalahgunaan dana desa oleh pihak tidak bertanggungjawab.
“Gunakan dana desa untuk program bermanfaat. Jangan asalan saja. Keuangan dana desa harus dimanfaatkan seoptimalkan mungkin. Sehingga desa sebagai entitas lokal dapat bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, berdaya secara ekonomi dan bermartabat secara budaya,” harap Erry.
Jangan Main-main Dengan Dana Desa
Sementara Pimpinan KPK Saut Situmorang dalam sambutannya usai membuka sosialisasi menegaskan, peradaban baru bangsa Indonesia dimulai dari Desa. Untuk itu, dana desa yang dikucurkan dapat dikelola secara baik dan untuk kepentingan masyarakat desa, bukan untuk diselewengkan.
“Dana desa ini jangan dianggap sederhana. Mari kita bangun Indonesia lagi dari awal sekali lagi. Kita mulai dari desa. Jangan main-main dengan dana desa ini. Jangan sampai diselewengkan,” pesan Saut.
Saut juga berpesan agar pembangunan desa dilakukan secara gotong-royong dan bersama-sama. Dalam tatanan kehidupan di desa, terdapat satu nilai yang tidak bisa diukur besarnya yakni nilai kekerabatan, gotong royong dan musyawarah membicarakan program secara bersama. Masyarakat desa juga diminta untuk melakukan berbagai inovasi untuk membangun desa.
“KPK saat ini sedang merangcang suatu program agar dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat sampai kepada hal yang sekecil-kecilnya. Dengan demikian pembangunan pengelolaan dana desa dengan baik dan pembangunan yang berkelanjutan akan bisa terlaksana demi kepentingan masyarakat khususnya warga desa,” jelas Saut. PotretBisnis/Andi Rambe-Rel








