
PotretBisnis.com, MEDAN – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumut, SE berbuat nekat dengan melakukan pengerusakan fasilitas kantor dengan memecahkan kaca bagian depan pintu, serta mengoyak poster yang terpasang di pintu tersebut di Medan, Rabu (15/4).
Darwin, salah satu saksi mata yang juga PNS dilingkungan kantor tersebut mengatakan aksi nekat pelaku pengrusakan SE diduga karena tidak terima dimutasi oleh kepala dinas. ”
“Sepertinya begitu. Dia (SE, Red) tak senang karena di mutasi, makanya melakukan pengrusakan fasilitas kantor,” ujarnya.
Darwin mengatakan, keputusan tegas yang diambil sang kadis, karena melihat kinerja yang bersangkutan dianggap tak mampu menjalankan tugas, pokok dan fungsinya dengan maksimal. “Peristiwanya pada Rabu siang kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB. Beberapa staf yang melihat kejadian itu, membenarkan bahwa SE adalah pelakunya. Lalu setelah Pak Kadis melihat kejadian tersebut, ia lantas menyuruh saya membuat laporan ke Polsek Medan Kota,” tuturnya.
SE sendiri dimutasi terhitung sejak Rabu (14/4) kemarin ke Nias. Menurut Darwin, ada benang merah atas tindakan yang dilakukan SE. Di mana pada masa Kadis yang lama, Saleh Idoan, SE kerap bersikap arogan. Selain itu, disebutnya, SE dinilai tidak disiplin di mana sering tidak masuk kantor. Belum lagi sikapnya yang kerap memberi pengaruh buruk terhadap PNS lain dan lingkungan kantor.
SE adalah PNS golongan III D yang menjabat Kepala Seksi Operasi pada Bidang O dan P di Dinas PSDA Sumut. Darwin menceritakan, bahwa SE juga pernah mengirimkan papan bunga bahkan papan nisan berisikan turut berduka cita atas meninggalnya Kadis PSDA Sumut, Dinsyah Sitompul. “Jadi peristiwa ini memiliki latar belakang atas kejadian-kejadian sebelumnya,” beber dia.
Kadis PSDA Provsu, Dinsyah Sitompul yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/4), mengakui adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, mutasi adalah hal yang wajar. Di mana berharap ada penyegaran di tubuh organisasi dengan melihat kemampuan yang bersangkutan. “Ini merupakan bentuk kriminalitas di lingkungan kantor. Saya pikir kejadian ini tidak bisa ditolerir,” ungkapnya.
Soal sejumlah peristiwa masa lalu atas perbuatan SE terhadap dirinya, Dinsyah mengakui tidak membenci apalagi dendam kepada SE. Namun ia menilai, dari sisi kinerja SE memang pantas untuk dimutasi. Dia juga mengakui pernah mengalami sikap semena-mena yang dilakukan SE semasa ia menjabat Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) di daerah. Bahkan, tambah Dinsyah, SE pernah mengusulkan surat permohonan pencopotan dirinya sebagai KUPT kepada kepala dinas yang lama. “Beliau jarang sekali ngantor. Kinerja dia juga sudah disorot pemerintah pusat. Usul saya gimana caranya memberi punishment kepada dia, dan persoalan ini juga sudah saya sampaikan kepada BKD Sumut,” kata Dinsyah.
Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari pihak PSDA Provinsi Sumut. Di mana surat bernomor LP/497/IV/2015 Tertanggal 14 April 2015 atas nama pelapor Darwin. Kompol Wahyuni menyebutkan bahwa laporan tersebut kini masih diproses oleh pihaknya.
“Kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu. Keberadaan pelaku tetap diawasi, untuk mencegah pelaku melarikan diri,. Yang jelas, Kepolisian akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat. Apalagi berbau premanisme,” tegasnya. PotretBisnis/Andi Rambe








