PotretBisnis.com, MEDAN– Diduga menjadi korban praktek investasi bodong, empat mahasiswi melaporkan sebuah Akun Media Sosial (Medsos) Group WhatsApp yang mengatasnamakan A-R Arisan Online ke Mapolda Sumut, di Medan, Kamis (29/5/2020).
Pemilik Akun Group Medsos WhatsApp berinisial P menolak mengembalikan uang yang diminta para member dengan total nilai mencapai Rp 3 miliar. Pelaku tersebut diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang dengan modus Arisan Online.
Yas Novi bersama ketiga temannya yang merupakan member merasa tertipu digroup Arisan Online A-R dengan modus investasi berkedok arisan, yang beroperasi melalui akun media sosial tersebut. Tidak tanggung-tanggung kerugian para memberpun mencapai Rp 3 miliar rupiah.
Dikatakan Yas Novi, sejak penyerahan uang pada bulan April melalui transfer ke rekening pemilik akun group Arisan Online, pembayaran tersebut berjalan lancar. Namun memasuki pertengahan bulan Mei mulai ada masalah dan tidak ada pembayaran lagi.
“Dari bulan empat itu lancar dan tidak ada persoalan, pas masuk bulan berikutnya pembayaran yang dijanjikan malah tidak ada. Saya sendiri rugi seratus juta, sedangkan teman-teman saya yang lain sudah puluhan juta. Kalo dikumpul dari total buku rekening transferan mencapai Rp 3miliar”, ujar Yas Novi.
Novi menambahkan, Pelaku sebelumnya tidak pernah menjelaskan proses investasi dalam pendapatan yang diraih. Namun pelaku menjanjikan, saat pembayaran pertama, para member akan mendapatkan keuntungan lebih. Tetapi saat tiba waktu untuk penyerahan dana investasi pelaku malah hilang.
Dia bersama temannyapun mencoba untuk meminta pengembalian uang, namun pemilik akun medsos berinisial P itu enggan untuk membayarnya. Jumlah dana yang telah disetor oleh para memberpun bervariasi mulai dari Rp 20 juta hingga ratusan juta rupiah, dengan total nilai Rp 3 Miliar.
Para mahasiswi yang menjadi korban penipuan Arisan Online itupun telah membuat laporan ke pihak Polda Sumut dengan laporan polisi Nomor: LP/924/V/2020/SPKT tanggal 28 Mei 2020.
Merekapun berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku pemilik akun medsos Group WhatsApp Arisan Online untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya agar tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan uang dengan modus Arisan Online tersebut. (PB/ram)




