PotretBisnis.com, JAKARTA– Lion Air Group hentikan penerbangan sementara maskapai miliknya sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Penghentian penerbangan sementara Tiga maskapai milik Lion Group yakni Lion Air dengan kode JT, Batik Air dengan kode ID dan Wings Air dengan kode IW dimulai dari hari ini Rabu 27 Mei 2020 hingga tanggal 31 Mei 2020.
Corpoate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi mengungkapkan bahwa keputusan untuk melakukan penghentian sementara penerbangan maskapai Lion Air Group tersebut sebagai upaya mendukung usaha pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Aktivitas Maskapai penerbangan tersebut juga telah mengikuti aturan kesehatan dari pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, banyak calon penumpang yang tidak bisa melanjutkan penerbangan. Para calon penumpang ingin semua biaya yang dikeluarkan dikembalikan. Namun banyak calon penumpang maskapai tersebut yang tidak memahami ketentuan yang harus dipenuhi untuk melakukan perjalanan melalui pesawat udara dan serta selalu memastikan kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan Lion Air Group.
“Selama penghentian sementara Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif. Sosialisasi juga akan dilakukan melalui website dan kantor cabang Lion Air Group”, katanya.
Dikatakan bahwa pihaknya juga akan memfasilitasi para calon penumpang yang akan melakukan proses dana pengembalian tiket (Refund) atau perubahan jadwal penerbangan (reschedule) tanpa adanya potongan biaya melalui kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket Lion Air Group di seluruh Indonesia dengan menghubungi kontak pelanggan (call center) 021-6379-8000 dan 0804-177-8899. (PB/ant).





