PotretBisnis.Com,JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali memperoleh pengakuan atas konsistensinya menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dalam ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026, PGN masuk dalam jajaran 50 emiten berkapitalisasi pasar terbesar (Top 50 BigCap PLCs).
Penghargaan yang diselenggarakan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang menerapkan prinsip tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab kepada para pemangku kepentingan.
Capaian ini melanjutkan konsistensi PGN dalam ajang IICD selama lima tahun terakhir. Pada 2025, PGN menempati peringkat ke-18 dalam kelompok Top 50 BigCap PLCs berdasarkan penilaian tata kelola perusahaan.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan penerapan GCG menjadi fondasi penting untuk memperkuat fundamental bisnis sekaligus menjaga kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan.
“Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional sekaligus perusahaan terbuka, PGN menempatkan tata kelola perusahaan sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Fajriyah dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, tata kelola yang baik juga mendukung pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, pengelolaan risiko secara terukur, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi perusahaan.
Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN memiliki peran strategis dalam pengelolaan infrastruktur dan layanan gas bumi nasional. Perusahaan didukung jaringan pipa gas sepanjang lebih dari 33.000 kilometer, dua Floating Storage Regasification Unit (FSRU), satu LNG Hub, 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), dan empat Mobile Refueling Unit (MRU).
Melalui infrastruktur tersebut, PGN melayani lebih dari 820.000 pelanggan dari berbagai segmen, mulai dari rumah tangga, usaha kecil dan menengah, komersial, industri, transportasi, hingga pembangkit listrik.
Besarnya skala usaha dan cakupan operasional tersebut membutuhkan tata kelola yang kuat, termasuk dalam pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan standar keselamatan dan keandalan operasional.
Fajriyah menegaskan, PGN akan terus mengintegrasikan prinsip GCG dengan strategi bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan guna menjaga keberlanjutan usaha serta mendukung pengembangan ekosistem gas bumi nasional.
“Kami meyakini bahwa tata kelola yang baik merupakan fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan usaha, menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, serta mendukung pengembangan ekosistem gas bumi nasional,” tutupnya.
Leave a comment