PotretBisnis.com, BINJAI– Sejumlah spanduk (banner) berisi penolakan praktek perjudian beredar di Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu malam (18/4/2020).
Dalam isi spanduk tersebut meminta agar pihak kepolisian memberantas kegiatan perjudian yang dikelola oleh saudara Ali Susanto (Opek) di Jalan Ahmad Yani, Kampung Tanjung Binjai, yang dinilai sudah sangat meresahkan warga.
Menurut salah satu warga, spanduk tersebut dipasang oleh warga sebagai bentuk protes masyarakat sekitar atas maraknya aksi perjudian Tembak Ikan yang sudah berlangsung sebulan belakangan.
“Banyak sekali orang asing atau orang tidak dikenal keluar masuk , sehingga membuat warga disini resah dan memasang spanduk itu”, ujar seorang warga berinisial NP
Wargapun berharap agar pihak kepolisian dan pemerintah terkait segera melakukan tindakan tegas agar ditempat mereka tidak ada lagi praktek perjudian , terlebih menjelang datangnya bulan suci Ramadan yang tinggal menghitung hari. (PB/min)









