PotretBisnis.Com, KUPANG-Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) HAM TNI, Laksda TNI Farid Ma’ruf, S.H., M.H., melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., di Kupang sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Babinkum HAM TNI dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin antara kedua institusi dalam mendukung penegakan hukum yang terintegrasi. Koordinasi yang selama ini dibangun diharapkan tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi diwujudkan melalui kolaborasi nyata dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis di bidang hukum. Di antaranya implementasi pedoman pelaksanaan hukum acara sebagaimana diatur dalam PP Nomor 27 Tahun 1983 yang masih berlaku pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta rencana sosialisasi bagi para jaksa kepada penyidik Perwira TNI Angkatan Udara di bidang penegakan hukum udara sebagai langkah mengantisipasi kekosongan hukum (rechtvacuum).
Suasana pertemuan semakin akrab karena Kababinkum HAM TNI dan Kajati NTT ternyata merupakan alumni SMA Negeri 1 Jepara. Pertemuan tersebut menjadi momen reuni kecil yang mempertemukan kembali dua alumni dari daerah asal yang sama setelah menempuh perjalanan karier di institusi yang berbeda.
Pertemuan itu menjadi simbol bahwa hubungan antarlembaga tidak hanya dibangun melalui kerja sama formal, tetapi juga diperkuat oleh semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus bersinergi dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia. (PB/Aditya)








