POTRETBISNIS.COM, MEDAN – Menjelang Hari Raya Idulfitri, sejumlah pegawai outsourcing di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 1 Sumut menghadapi situasi sulit. Hak dasar berupa Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya mereka terima, kini diduga hilang sejak adanya pergantian pimpinan.
Para pekerja ini merupakan tenaga kontrak dari pihak ketiga yang mendukung operasional kantor LLDIKTI. Seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa kebijakan pemberian hak pegawai berubah drastis di bawah kepemimpinan saat ini.
“Dulu kami rutin menerima THR. Tapi sejak pimpinan yang sekarang menjabat, hak itu tidak lagi diberikan,” ujar sumber tersebut, Sabtu (14/3).
Kondisi ini dirasa sangat membebani, mengingat Lebaran tinggal menghitung hari. Bagi para pegawai, THR bukan sekadar bonus, melainkan tumpuan utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga saat hari raya. Mereka pun mendesak pemerintah dan instansi pengawas ketenagakerjaan untuk segera turun tangan.
Merespons keluhan tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., menyatakan bahwa urusan tenaga outsourcing sepenuhnya dikelola oleh pihak ketiga. Ia mengaku belum mengetahui detail permasalahan tersebut dan berjanji akan segera melakukan klarifikasi kepada perusahaan penyedia jasa pada hari Senin mendatang untuk memastikan duduk perkaranya.
Persoalan di LLDIKTI Wilayah 1 Sumut ternyata tidak hanya berhenti pada masalah kesejahteraan pekerja. Sumber yang sama juga mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam proses perekrutan tenaga outsourcing yang dinilai tidak transparan.
Alih-alih mengikuti prosedur pengadaan jasa tenaga kerja yang berlaku, proses rekrutmen tersebut disinyalir dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung oleh pihak pimpinan.
Kecurigaan mengenai tata kelola lembaga ini pun meluas hingga ke ranah penggunaan anggaran pemeliharaan fasilitas kantor. Terdapat dugaan manipulasi laporan kerusakan pada sejumlah aset, seperti genset dan fasilitas kamar mandi, agar anggaran perbaikan dapat dicairkan. Padahal, kondisi fisik fasilitas tersebut diduga tidak mengalami kerusakan serius, dan ironisnya, perbaikan yang dianggarkan itu dikabarkan hanya dikerjakan oleh pegawai internal, bukan oleh tenaga ahli dari pihak penyedia jasa.
Melihat rentetan dugaan pelanggaran hak pekerja dan indikasi penyimpangan anggaran negara ini, para pekerja berharap adanya perhatian serius dari aparat penegak hukum serta instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja. Penyelidikan yang transparan sangat dinantikan agar suara para pekerja outsourcing di lingkungan LLDIKTI Wilayah 1 Sumut didengar dan hak-hak mereka dapat segera dipenuhi. ***










