• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Wednesday, May 6, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Hakim PN Tanjungbalai Vonis Rahmadi 5 Tahun Penjara

Incek Budi by Incek Budi
October 31, 2025
in Umum
0
Vonis Rahmadi

Rahmadi Saat menjalani sidang vonis. Dok/ potretbisnis

PotretBisnis.com, Tanjungbalai – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Rahmadi dalam perkara kepemilikan 10 gram sabu-sabu.

Putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Karolina Selfia Sitepu itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

READ ALSO

Lolos Seleksi Nasional, Pasar Titi Kuning Wakili Medan di Lomba Pasar Pangan Aman 2026

Kompol DK Kembali Disorot, Video Bersama Perempuan Seksi Viral di Medsos

Hakim menilai Rahmadi tidak mendukung program pemerintah memberantas narkotika.

Namun, majelis juga mempertimbangkan hal yang meringankan, di antaranya Rahmadi belum pernah dihukum dan menjadi tulang punggung keluarga.

Selain menjatuhkan pidana, hakim memutuskan tidak menyita handphone Samsung dan mobil Toyota Raize milik Rahmadi yang semula dijadikan barang bukti.

“Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan,” kata Karolina sambil mengetuk palu, Kamis (30/10/2025).

Baik jaksa maupun kuasa hukum Rahmadi menyatakan masih mempertimbangkan langkah banding.

Di luar ruang sidang, kuasa hukum Rahmadi, Thomas Tarigan, menyayangkan vonis itu. Ia menilai kliennya seharusnya dibebaskan karena tidak terbukti bersalah dan menjadi korban kriminalisasi oleh personel Unit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara yang dipimpin Kompol Dedi Kurniawan (DK).

“Hakim seharusnya memvonis bebas Rahmadi karena ia korban kriminalisasi,” ujar Thomas.

Menurut Thomas, sejumlah fakta persidangan menunjukkan kejanggalan. Salah satunya, keterangan saksi polisi yang tidak konsisten soal lokasi penemuan barang bukti.

Ada pula kesaksian Mulkan Sahri yang mengaku menyaksikan sabu ditemukan di mobil Rahmadi saat penggeledahan di Jalan Arteri Tanjungbalai.

Namun Mulkan merupakan anak buah dari ayah Kompol DK, sehingga dinilai tidak layak menjadi saksi.

“Fakta itu diabaikan hakim, padahal jelas ada konflik kepentingan,” kata Thomas.

Ia juga menyebutkan kejanggalan lain yaitu, barang bukti 10 gram sabu yang disebut milik Rahmadi diduga berasal dari perkara lain atas nama Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek.

Dalam sidang, keduanya mengaku barang bukti mereka yang awalnya 70 gram berkurang menjadi 60 gram, sementara Rahmadi justru dituduh memiliki 10 gram sabu.

“Barang bukti itu dialihkan untuk menjerat Rahmadi. Andre dan Lombek juga mengaku tak mengenal Rahmadi dan tak pernah berkomunikasi dengannya,” sebut Thomas.

Thomas menilai majelis mengabaikan pula pengakuan Andre dan Lombek yang menyebut mereka dipukul dan dipaksa menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Dalam sidang mereka mengaku disiksa, tapi hakim menyebut mereka menandatangani BAP tanpa tekanan. Ini janggal,” kata Thomas.

Oleh karena itu, tegasnya, tim kuasa hukum Rahmadi berencana melaporkan majelis hakim PN Tanjungbalai ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

“Rahmadi dijatuhi hukuman atas perbuatan yang tidak pernah ia lakukan. Ini bentuk ketidakadilan,” tegas Thomas.

Kasus Rahmadi bermula dari penangkapan pada Senin malam, 3 Maret 2025. Warga Jalan SMU Negeri 3, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, itu ditangkap tim yang dipimpin Kompol DK.

Dalam penangkapan itu, Rahmadi diduga dianiaya oleh sejumlah polisi. Rekaman CCTV yang memperlihatkan kekerasan tersebut viral di media sosial dan memicu kecaman publik.

Polisi tidak menemukan sabu di tubuh Rahmadi. Namun belakangan muncul barang bukti 10 gram sabu yang diklaim ditemukan di dalam mobilnya.

Perkara penganiayaan terhadap Rahmadi kini ditangani Ditreskrimum Polda Sumut. Selain itu, tim kuasa hukum juga melaporkan dugaan pencurian uang Rp11,2 juta dari rekening Rahmadi setelah ponselnya disita dan PIN M-Banking-nya diminta paksa oleh petugas.

Kompol DK sendiri telah dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun oleh Bidpropam Polda Sumut setelah dinyatakan bersalah dalam sidang etik pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kasus Rahmadi menjadi cermin buram penegakan hukum di negeri ini ketika pencari keadilan justru harus menanggung hukuman atas dugaan pelanggaran yang belum tentu ia lakukan.*

Tags: Kompol DKPengadilan Negeri TanjungbalaiRahmadi

Related Posts

Lolos Seleksi Nasional, Pasar Titi Kuning Wakili Medan di Lomba Pasar Pangan Aman 2026
Umum

Lolos Seleksi Nasional, Pasar Titi Kuning Wakili Medan di Lomba Pasar Pangan Aman 2026

May 6, 2026
Kompol DK Kembali Disorot, Video Bersama Perempuan Seksi Viral di Medsos
Umum

Kompol DK Kembali Disorot, Video Bersama Perempuan Seksi Viral di Medsos

May 1, 2026
PT Puri Triniti Batam Menangkan Gugatan, Pengadilan Nyatakan Klaim Tidak Dapat Diterima
Umum

PT Puri Triniti Batam Menangkan Gugatan, Pengadilan Nyatakan Klaim Tidak Dapat Diterima

April 30, 2026
Kepala LLDikti Sumut Prof Syaiful Diperiksa Kasus Korupsi KIP Mahasiswa Miskin
Umum

Kepala LLDikti Sumut Prof Syaiful Diperiksa Kasus Korupsi KIP Mahasiswa Miskin

April 27, 2026
USU Bersama AIT dan Jepang Bahas Perencanaan Kota Dalam Menghadapi Risiko Banjir
Umum

USU Bersama AIT dan Jepang Bahas Perencanaan Kota Dalam Menghadapi Risiko Banjir

April 27, 2026
Kawal Integritas UTBK-SNBT 2026: Rektor USU Turun Langsung Pantau Hari Pertama
Umum

Kawal Integritas UTBK-SNBT 2026: Rektor USU Turun Langsung Pantau Hari Pertama

April 21, 2026
Next Post
Kuasa Hukum Minta Polisi Tahan Pelaku Pengeroyokan di Tanjungpinang

Kuasa Hukum Minta Polisi Tahan Pelaku Pengeroyokan di Tanjungpinang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Raisa Ajak Penonton Video Call Mantan Saat Konser di Medan

Raisa Ajak Penonton Video Call Mantan Saat Konser di Medan

November 14, 2022
Hadiah Program Berkah Seru Muamalat

Hadiah Program Berkah Seru Muamalat

December 22, 2023
Inalum Dorong Hilirisasi Aluminium Terintegrasi di Mempawah

Inalum Dorong Hilirisasi Aluminium Terintegrasi di Mempawah

February 10, 2026

Wakapolrestabes Tatan Sambangi Warkop Jurnalis Medan

April 16, 2018

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

gameplay mahjong ways
game digital mahjong ways
game digital
kemenangan mahjongways
game digital mahjongways
game digital mahjong ways
kemenangan mahjongways
game online
game online
game online mahjongways
Algoritma Mahjong Ways
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
RTP PGSoft Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways 2 Kasino Online
RTP PGSoft Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways 2 Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
MahjongWays Kasino Online
Mahjong Kasino Online
Mahjong Ways
Mahjong Ways
Gameplay MahjongWays
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjongways
Pola Mahjong Ways Kasino Digital
RTP PGSOFT Mahjong Ways
RTP Mahjongways Kasino Online
Gameplay Mahjongways
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online