
PotretBisnis.com, GROBONGAN– Hubungan kerukunan hidup berumah tangga adalah dambaan setiap pasangan, namun, terkadang suatu hal dan faktor lainnya menyebabkan pernikahan tak lagi bisa dipertahankan, sampai status menjadi seorang janda menjadi pilihan tak terelakan. Menurut Data Pengadiilan Agama Purwodadi Grobongan, Jawa Tengah, mencatat kasus perceraian di daerah itu sejak Januari- September sebanyak 2.434 kasus, 836 cerai talak dan 1.598 cerai gugat.
Tingginya kasus perceraian dimana cerai gugat dari pihak isteri rata-rata disebabkan faktor ekonomi, dengan asumsi pihak suami kurang mampu mencukupi kebutuhan isterinya.
Kepala Pengadilan Agama Purwodadi Toha Mansyur melalui humas PN Zuhdi Muhdlor menghimbau agar para suami untuk lebih bertanggungjawab terhadap isteri dan keluarga.
Salah satu janda warga Pulokulon berinisial SR mengaku terpaksa menggugat cerai suaminya, lantaran malas bekerja, namun menuntut berkecukupan. “Saya agak trauma dengan perlakuan mantan suami saya, mudah-mudahan bisa mendapat jodoh yang lebih baik lagi,” harapnya. (PotretBisnis/LN-Net)






