PotretBisnis.com, Medan – Dua proyek properti besar di Kota Medan, Komplek J-City di Medan Johor dan CityView Condominium di Medan Polonia, diduga melanggar aturan karena sebagian bangunannya berdiri di atas sempadan sungai tanpa rekomendasi teknis (rekomtek) dari Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II). Kondisi ini menimbulkan keprihatinan anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, yang menilai Pemko Medan abai dalam penegakan aturan.
Menurut Rommy, BWSS II telah menegaskan bahwa kedua proyek tersebut tidak memiliki rekomtek dan menyebabkan penyempitan aliran sungai di kawasan sekitarnya. Namun, hingga kini, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) belum mengambil tindakan.
“BWSS II sudah tegas menyebut, pembangunan J-City dan CityView tidak punya rekomtek dan melanggar sempadan sungai. Tapi anehnya, Pemko Medan lewat Dinas PKPCKTR seperti membiarkan saja. Ada apa sebenarnya?” ujar Rommy, Jumat (24/10/2025).
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan, perwakilan BWSS II, Ferry, mengaku sudah menegur kedua pengembang karena pembangunan tersebut menyebabkan penyempitan sungai. Ferry menegaskan bahwa kewenangan penindakan ada di tangan Pemko Medan, bukan di BWSS II.
Rommy menilai, sikap diam Pemko Medan terhadap pelanggaran ini bisa menjadi preseden buruk bagi pengembang lain. Ia pun mendesak agar Dinas PKPCKTR bersama Satpol PP segera turun ke lapangan dan membongkar bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai.
“Pemko Medan harus segera membongkar bangunan J-City dan CityView. Kalau terus dibiarkan, warga yang akan menanggung akibatnya—sungai makin sempit, banjir makin parah,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Rommy menambahkan, pelanggaran ini sudah berdampak langsung pada warga sekitar. Setiap hujan deras, kawasan Medan Johor dan Polonia kerap dilanda banjir. Ia juga menilai pembiaran terhadap bangunan di sempadan sungai bertentangan dengan program Pemko Medan yang tengah gencar melakukan penataan drainase dan normalisasi sungai.
“Percuma bicara penataan dan normalisasi kalau bangunan di sempadan dibiarkan. Saya minta Pemko Medan segera bertindak tegas. Jangan tunggu viral dulu baru sibuk,” pungkasnya. (***)








