PotretBisnis.com, Tenggulun – Upaya pemulihan fungsi hutan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) terus digencarkan. Kementerian Kehutanan bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggandeng TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menumbangkan ratusan hektare kebun sawit ilegal yang menguasai kawasan konservasi tersebut.
Direktur Jenderal Gakkumhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa Kemenhut berkomitmen melanjutkan kerja sama dengan Satgas PKH, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait dalam rangka memulihkan kawasan hutan melalui penegakan hukum terpadu.
“Penumbangan sawit ilegal ini adalah implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Sejumlah pengelola kebun sawit ilegal di TNGL menyerahkan lahannya secara sukarela kepada negara,” jelas Dwi.
Langkah pemulihan dilakukan lewat penumbangan sawit dan rehabilitasi lahan hutan. Hingga 10 September 2025, tercatat 59,32 hektare hutan mulai direstorasi. Lokasinya meliputi 10 hektare di Bahorok dan 19,32 hektare di Tenggulun. Dalam waktu dekat, kegiatan serupa akan dilanjutkan di Batang Serangan seluas 30 hektare dan di Tenggulun 300 hektare.
Penebangan sawit berusia 2–12 tahun di Blok Hutan Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, seluas 19,32 hektare dilakukan menggunakan alat berat. Sementara di Blok Hutan Rembah Waren dan Paten Kuda, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, seluas 10 hektare, penebangan dilakukan dengan chainsaw.
Kegiatan ini turut disaksikan langsung jajaran Kemenhut, Satgas Garuda PKH, Muspida Aceh Tamiang, aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, serta LSM konservasi. Lahan milik PT SSR (0,63 ha) dan AS (18,69 ha) di Blok Tenggulun resmi diserahkan kembali pada 13 Agustus 2025, sedangkan lahan masyarakat di Rembah Waren dan Paten Kuda diserahkan sejak 28 April 2025.
Menurut Kepala Balai Besar TNGL, Subhan, penanganan sawit ilegal akan dilanjutkan dengan restorasi ekosistem. Lahan bekas kebun sawit akan ditanami vegetasi pakan satwa liar dan tanaman pagar batas kawasan. Beberapa mitra konservasi, seperti YSOL-OIC, YSHL, FKL, PETAI, dan YEL, juga ikut berpartisipasi.
Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen Dody Triwinarto, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang bersedia menyerahkan lahan secara sukarela sehingga mempercepat pemulihan kawasan konservasi. Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menambahkan dukungan penuh bagi Satgas PKH untuk terus melakukan penertiban dan penanaman kembali.
Sebelumnya, Gakkumhut telah enam kali melakukan operasi pemberantasan illegal logging dan satu kali operasi pemulihan keamanan kawasan di Tenggulun dan Langkat. Dwi menyebut kolaborasi lintas pihak sangat penting dalam mengembalikan fungsi ekosistem TNGL.











