PotretBisnis, Medan – Judi online bukan sekadar permainan, melainkan bentuk penipuan yang dirancang untuk merugikan masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, dalam Kuliah Umum di Universitas HKBP Nommensen, Jumat (14/3/2025). Ia menegaskan bahwa judi online bukanlah peluang mendapatkan keuntungan, melainkan skema penipuan yang sudah diatur agar pemain selalu kalah.
Baca juga: Festival Nommensen 2025, Gebrakan Effendi Simbolon untuk Kemajuan UHN
“Judi online sudah pasti penipuan dengan algoritma yang dirancang agar pemain tidak pernah menang. Ini bukan permainan, tapi modus penipuan yang harus diberantas,” ujar Meutya Hafid di hadapan ratusan mahasiswa yang mengikuti Kuliah Umum dalam rangkaian Festival Nommensen.
Meutya juga mengungkapkan bahwa Sumatera Utara menempati peringkat keenam sebagai provinsi dengan kasus penipuan berkedok judi online tertinggi di Indonesia. “Ini harus saya sampaikan karena menjadi perhatian serius Presiden Prabowo. Kasus penipuan berkedok judi online di Sumut masih sangat tinggi,” tegasnya.
Sebagai langkah penanggulangan, Kementerian Komdigi telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Dengan BSSN, kami berupaya memblokir konten penipuan berkedok judi online, sementara dengan Google, Meta, dan TikTok, kami terus melakukan takedown terhadap konten yang mempromosikan aktivitas ini serta pornografi,” jelasnya.
Namun, Meutya mengingatkan bahwa upaya ini harus didukung oleh kesadaran masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. “Kami mengajak kampus dan mahasiswa untuk berperan aktif dalam upaya memberantas modus penipuan ini. Edukasi digital sangat penting untuk membentengi generasi muda dari bahaya ini,” tambahnya.
Selain Meutya Hafid, Kuliah Umum ini juga menghadirkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang membawakan materi tentang pembangunan HAM. Ia membagikan kisah perjuangannya dari seorang tukang parkir hingga menjadi Menteri.
Sebagai bentuk apresiasi, pihak Universitas HKBP Nommensen memberikan ulos kepada kedua Menteri. Festival Nommensen yang digagas Yayasan HKBP Nommensen ini berlangsung selama empat hari, dari 12 hingga 15 Maret 2025.
Kisah Pigai Dimulai dari Honorer
Sementara, Menteri HAM, Natalius Pigai, saat memberikan materi sempat menceritakan kisahnya dari tukang parkir hingga diangkat jadi Menteri. Sebelum menjadi Menteri, dia juga sempat menjadi honorer, staf PNS, kemudian naik ke staf ahli dan menjadi Menteri.
“Kualitas seseorang itu juga berasal dari proses yang berkualitas, jadi bagi adik-adik jangan pernah putuskan cita-cita besarmu, terus berjuang sekuat tenaga,” kata Pigai, yang kemudian disambut tepuk tangan para peserta Kuliah Umum yang hadir.
Baik Meutya dan Natalius, usai memberikan pemaparannya, masing-masing diberikan ulos oleh pihak Yayasan Universitas HKBP Nommensen. Keduanya juga sama-sama berkesempatan bernyanyi yang diiringi musik oleh Marsada Band.
Ketua Yayasan Universitas HKBP Nommensen, Effendi Simbolon mengatakan, kehadiran Menteri Komdigi dan Menteri HAM merupakan perwakilan dari Pemerintah Republik Indonesia. Keduanya memberikan masukan dan diskusi bagi mahasiswa.
“Ibu Komdigi, tadi banyak sekali membutuhkan partnership, dan nanti Pak Rektor akan melanjutkan dengan MoU. Nanti akan ada hal-hal positif, dan konkret,” ucapnya.
Sedangkan Menteri HAM, Natalius Pigai, kata Effendi, dalam pemaparannya tadi membuka semua apa yang menjadi hak-hak mahasiswa. Karena, mahasiswa juga boleh menyatakan apa pun selama ada norma-norma yang dijaga.
“Sebenarnya kita undang Menteri Kesehatan juga, tapi beliau luring, dan akah hadir di kesempatan yang akan datang. Wamen Dikti Saintek juga, tapi tidak berkabar, dan undang Pak Ridwan Kamil, tapi karena beliau mungkin kurang sehat, jadi batal, dan Pak Terawan, kemarin sudah datang,” paparnya.
Effendi juga mengatakan kegiatan ini agar mahasiswa Universitas HKBP Nommensen langsung berinteraksi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten, serta Stakeholder.











