• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Friday, April 17, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Klarifikasi Gugatan Kepemilikan Merek: Menjaga Keaslian Minyak Balur Herbal Racikan Babe Bambang Pranoto

Andi Rambe by Andi Rambe
March 4, 2025
in Industri, Utama
0
Klarifikasi Gugatan Kepemilikan Merek: Menjaga Keaslian Minyak Balur Herbal Racikan Babe Bambang Pranoto

PotretBisnis.com, SURABAYA-Menanggapi MelihatMencermati adanya berbagai pemberitaan yang simpang siur atau upaya mengaburkan fakta mengenai gugatan pembatalan merek hukum yang diajukan oleh Bambang Pranoto dan PT Kutus Kutus Herbal terkait kepemilikan merek Minyak Kutus Kutus, kami merasa perlu untuk memberikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat.

Bambang Pranoto, yang akrab disapa Babe Bambang, adalah pencipta asli dari racikan Minyak Kutus Kutus. Sejak pertama kali ditemukan atau dibuat oleh Babe Bambang, minyak balur herbal ini telah membantu banyak orang, termasuk dirinya sendiri yang berhasil pulih dari kondisi lumpuh berkat ramuan alami yang diraciknya. Sejak tahun 2013, Minyak Kutus Kutus telah dikenal luas karena khasiatnya yang luar biasa bagi kesehatan.

READ ALSO

PTP Nonpetikemas Teluk Bayur Layani Ekspor 18.000 Ton Produk Sawit ke Pakistan

KAI Bandara Kembangkan Bisnis MOSS untuk Dukung Industri Perkeretaapian

Gugatan ini pada dasarnya diajukan karena kepemilikan FHS atas merek tersebut didasari oleh iktikad tidak baik. Oleh karena itu Babe Bambang sebagai orang yang pertama kali menggunakan kata Kutus Kutus sebagai merekdi dalam pada produk minyak balur herbalnya merasa sangat perlu mengajukan gugatan ini, yang pada intinya ditujukan untuk memperoleh kembali merek Kutus Kutus yang menjadi haknya dan untuk melindungi kepentingan konsumen setia produk minyak balur herbalnyatidak hanya bertujuan bagi dirinya sendiri tetapi juga karena kecintaannya terhadap produk tersebut, seluruh mitra kerja, dan konsumen setia. Begitu pula halnya PT Kutus Kutus Herbal sebagai produsen yang tidak saja berkepentingan untuk melindungi haknya tetapi juga untuk melindungi kepentingan mitra dan konsumen setianya. kemudian juga ikut memproduksi dan memperjualbelikan minyak tersebut.

Maka dari itu gugatan diajukan berdasarkan beberapa alasan utama:
1. Mengembalikan Kutus Kutus sebagai Warisan Sejarah
Babe Bambang ingin memastikan bahwa Kutus Kutus dalam huruf Latin tetap menjadi bagian dari sejarah dan diakui sebagai racikan asli serta warisan yang telah beliau ciptakan. Sebagai pencipta, peracik, dan pelopor Kutus Kutus, Babe ingin mengembalikan legacy yang telah dibangunnya dengan penuh dedikasi.
2. Menjaga Reputasi dan Kualitas Merek
Kutus Kutus telah menjadi merek herbal terpercaya selama lebih dari 10 tahun, membantu kesehatan banyak orang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Babe Bambang ingin memastikan bahwa reputasi dan kualitas produk tetap terjaga dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain dengan klaim-klaim sepihak.
3. Adanya Tindakan Yang Didasarkan Iktikad Tidak Beritikad Baik Pihak lawan FHS telah banyak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan kami, seperti misalkan mengirimkan somasi sebanyak dua kali kepada Babe Bambang serta beberapa reseller, e-commerce, dan platform media sosial. Somasi tersebut bahkan ditujukan terhadap produk Kutus Kutus dengan aksara Bali yang diproduksi oleh PT Kutus Kutus Herbal yang mereknya sudah terdaftar secara resmi. Tindakan mana telah ,, sehingga menghambat produksi penjualan dan penjualan produksi minyak balur herbal dengan merek Kutus Kutus dengan aksara Bali. Padahal, transformasi ini sudah dilakukan kami atas dasar itikad baik dengan perubahan logo yang jauh berbeda dari versi lama.
4. Permintaan Sejumlah Uang yang Tidak Wajar
Pada mulanya Babe Bambang sempat meminta agar merek tersebut dikembalikan kepada beliau, namun FHS justru meminta sejumlah uang dalam jumlah tidak wajar kepada Babe Bambang jika ingin tetap menggunakan merek Kutus Kutus. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat di balik gugatan yang diajukan.

Sebagai bukti kuat, terdapat berbagai media online dan offline yang telah memberitakan bahwa Babe Bambang adalah pencipta dan peracik asli Kutus Kutus. Selain itu, bukti lain mencakup pabrik lama yang masih lengkap dengan peralatan produksi, minyak dari tahap percobaan hingga menjadi produk final, serta berbagai artikel dan postingan yang telah membangun nama Kutus Kutus sejak awal.

Menanggapi perkembangan permasalahan tersebut, sebagai langkah mitigasi yang berdasarkan pada iktikad baik, Sejak saat itu pula lah sampai Ssaat ini, Babe Bambang Pranoto telah memperkenalkan produk baru dengan menggunakan menciptakan merek baru, merek Sanga Sanga, yang tetap mempertahankan keaslian dan manfaat minyak balur herbal sesuai dengan racikan aslinya.

Namun demikian tentunya transformasi merek ini sudah tentu tidak dapat mengeyampingkan fakta dan Sejarah minyak balur herbal merek Kutus Kutus yang sangat melekat kuat dengan sosok Babe Bambang dan telah dikenal luas oleh konsumennya. Demi kepentingan konsumen itu pula-lah, Babe Bambang dan PT Kutus Kutus Herbal merasa perlu untuk mempertahankan haknya atas merek Kutus Kutus otomatis dapat menghilangkan/mengesampingkan fakta bahwa minyak Kutus Kutus memiliki sejarah yang sangat kuat terhadap Babe Bambang maupun PT Kutus Kutus Herbal.

Babe Bambang juga sangat prihatin masih banyaknya konsumen yang terkecoh menyayangkan Namun, saat ini masih banyak pelanggan lama yang membeli produk yang sebenarnya tidak diracik dan diproduksi oleh PT Kutus Kutus Herbal.

Dengan klarifikasi ini, kami menghimbau dan berharap masyarakat luas, khususnya pelanggan setia produk minyak balur herbal yang diracik oleh Babe Bambang dan diproduksi PT Kutus Kutus Herbal untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam membeli produk minyak balur herbal.
UntukKutus Kutus tanpa mengetahui bahwa produk tersebut bukan lagi hasil racikan Babe Bambang. Oleh karena itu, gugatan ini bertujuan agar pelanggan tidak terkecoh, merasa tertipu dan tetap mendapatkan produk dengan kualitas terbaik, sesuai dengan asal usul produk yang jelas.

Kami menghimbau masyarakat, khususnya pelanggan setia, untuk lebih cermat dalam memilih produk yang mereka beli. Jika menginginkan minyak balur herbal dengan kualitas dan khasiat asli racikan Babe Bambang Pranoto, maka Sanga Sanga adalah pilihan yang tepat. Dengan demikian, masyarakat dapat terus merasakan manfaat minyak balur herbal yang telah terbukti membantu banyak orang sejak pertama kali diciptakan.

Tags: Balur Herbal RacikanMinyak kutus kutusProduk kutus kutusProduksi minyak herbal

Related Posts

PTP Nonpetikemas Teluk Bayur Layani Ekspor 18.000 Ton Produk Sawit ke Pakistan
logistik

PTP Nonpetikemas Teluk Bayur Layani Ekspor 18.000 Ton Produk Sawit ke Pakistan

April 17, 2026
KAI Bandara Kembangkan Bisnis MOSS untuk Dukung Industri Perkeretaapian
Transportasi

KAI Bandara Kembangkan Bisnis MOSS untuk Dukung Industri Perkeretaapian

April 15, 2026
PTP Nonpetikemas Palembang Dukung Rantai Pasok Industri Pupuk Nasional
logistik

PTP Nonpetikemas Palembang Dukung Rantai Pasok Industri Pupuk Nasional

April 15, 2026
Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 
Energi

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 

April 15, 2026
Optimisme Menguat, Kuasa Hukum Yakin Menangkan Gugatan 369 Buruh PT Torganda
Industri

Optimisme Menguat, Kuasa Hukum Yakin Menangkan Gugatan 369 Buruh PT Torganda

April 15, 2026
PTP Nonpetikemas Tingkatkan Kinerja Logistik Bijih Timah di Tanjung Pandan
logistik

PTP Nonpetikemas Tingkatkan Kinerja Logistik Bijih Timah di Tanjung Pandan

April 14, 2026
Next Post
Wali Kota Rico Waas Sebut Pejabat Pemko Harus Bisa Sejalan dengan Visi Misi

Wali Kota Rico Waas Sebut Pejabat Pemko Harus Bisa Sejalan dengan Visi Misi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Hari Pahlawan, PLN Dorong Guru SMK Jadi Pelopor Konversi Motor Listrik di Kota Medan

December 11, 2025

Gubsu: Perusahaan Pers Wajib Memiliki Standarisasi

September 16, 2016

Usbat Ganjar Diapresiasi Masyarakat Medan Bersihkan Area Pemakaman Warga

November 8, 2023
Golkar Sumut Serahkan Surat Rekomendasi 10 Bacakada

Golkar Sumut Serahkan Surat Rekomendasi 10 Bacakada

August 6, 2024

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)