Potretbisnis, Medan – Kebijakan pemerintah membuka keran impor wortel dari China dan Vietnam menjadi ancaman serius bagi petani dan pengusaha wortel di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Advokat Ebeneser Ginting, yang mewakili asosiasi petani dan pengusaha wortel Tanah Karo, menyatakan bahwa kebijakan ini merugikan mereka secara signifikan.
Sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020, impor wortel kini bebas masuk ke Indonesia. Menurut Ebeneser Ginting, kebijakan ini menciptakan persaingan yang tidak sehat dan menghancurkan harga jual wortel lokal.
“Harga jual wortel lokal anjlok drastis akibat membanjirnya produk impor. Padahal, petani dan pengusaha kita sudah berjuang keras untuk menghasilkan produk berkualitas,” ujarnya, Jumat (26/7).
Impor wortel tidak hanya berdampak pada petani dan pengusaha di Kabupaten Karo, tetapi juga mempengaruhi perekonomian daerah. Pendapatan petani dan pengusaha menurun, mengancam keberlangsungan hidup mereka, dan bisa memicu migrasi ke daerah lain. Fluktuasi harga yang tidak menentu juga membuat perencanaan produksi menjadi sulit, mendorong banyak petani untuk mengurangi luas lahan tanam atau beralih ke komoditas lain.
Ebeneser Ginting telah melakukan berbagai advokasi untuk memperjuangkan hak-hak petani dan pengusaha Karo. Ia mengkampanyekan dukungan terhadap produk lokal melalui media sosial dan kegiatan sosialisasi, serta mendesak pemerintah merevisi kebijakan impor yang merugikan ini. Ia juga meminta pemerintah memberikan perlindungan lebih kuat bagi petani dan pengusaha lokal melalui subsidi, bantuan modal, atau pengurangan kuota impor.
“Kebijakan impor saat ini merugikan petani dan pengusaha Kabupaten Karo. Kami meminta pemerintah memberikan perlindungan lebih kuat, misalnya melalui subsidi, bantuan modal, atau menolak kuota impor,” tegasnya.
Jika pemerintah mengabaikan tuntutan ini, Ebeneser siap menguji ulang peraturan-peraturan terkait di Mahkamah Agung dengan bantuan 30 advokat dari Ginting & Associates Law Office. Ia juga mendorong pengembangan pasar tradisional dan modern yang lebih ramah terhadap produk lokal, sehingga petani dan pengusaha memiliki akses lebih luas untuk memasarkan hasil panen mereka.
“Kami berharap pemerintah mendengar suara kami dan mengambil tindakan nyata untuk melindungi petani dan pengusaha,” ujar Ebeneser. “Petani dan pengusaha adalah pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional, oleh karena itu mereka harus mendapatkan perhatian serius.”
Ebeneser berharap gerakan menolak impor wortel ini menjadi langkah konkret untuk membangun Kabupaten Karo, dan menegaskan kesiapan membantu masyarakat Karo yang dirugikan oleh kebijakan impor produk pertanian dan sayuran lainnya.
“Kami siap selalu membantu masyarakat Kabupaten Karo untuk memajukan daerah,” pungkasnya.










