PotretBisnis.com, MEDAN-Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto menerima dua naskah akademik yakni Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen dan Ranperda tentang pengelolaan dan pemanfaatan perhutanan sosial.
Kedua naskah akademik Ranperda tersebut diterima Sutarto dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), di ruang kerjanya, Jumat (21/6) kemarin.
Sutarto menjelaskan, ranperda-ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Sumut dan dibutuhkan keberadaannya. “Kita harapkan kedua ranperda ini nantinya, mampunya memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumut. Kita (Pimpinan DPRD Sumut) akan meneruskan naskah akademik ini ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk kemudian dibahas,” katanya.
Jelasnya lagi, Perda perlindungan konsumen diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang baik di Sumatera Utara. “Juga menjamin terpenuhinya hak-hak konsumen dan pelaku usaha dalam memberikan kewajibannya,” katanya.
Kemudian, lewat Perda Perhutanan Sosial, pengelolaan hutan dilakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas. “Tentunya dengan pemanfaatan hutan dengan cara yang ramah lingkungan,” pungkasnya. (PB/SYT)











