• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Thursday, April 16, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

OJK Dorong PUJK Lindungi Konsumen

Incek Budi by Incek Budi
June 22, 2023
in Perbankan
0
OJK Dorong PUJK Lindungi Konsumen

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Sarjito, diabadikan bersama di Hotel Grand City Hall Medan, Selasa (20/6)

PotretBisnis.com, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan Pelindungan Konsumen, Masyarakat serta Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) di Hotel Grand City Hall Medan, Selasa (20/6) lalu.

Kegiatan yang digelar pada 20-21 Juni 2023 ini, dihadiri Deputi Komisioner Pengawas Perilaku PUJK dan Pelindungan Konsumen, Sarjito, dan peserta perwakilan direksi/pimpinan lintas sektor PUJK, yakni dari sektor perbankan, pasar modal, hingga Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di wilayah Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Kantor OJK Provinsi Aceh, Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kantor OJK Provinsi Riau, dan Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

READ ALSO

Direktur Utama Bank Muamalat Raih Penghargaan Best CEO 2025

Investasi Sambil Beramal, Bank Muamalat Hadirkan Program “Investasi Insight, Berkah Dunia & Akhirat”  

Dalam sambutannya, Sarjito menegaskan, OJK telah memperoleh kewenangan untuk memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023, tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, khususnya melalui Pengawasan Perilaku Pasar (market conduct) PUJK dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan, melalui LAPS SJK.

“Pengawasan market conduct mendorong PUJK untuk selalu memperhatikan aspek pelindungan konsumen dalam rangkaian siklus hidup produk mereka (product’s life cycle), yakni mulai dari tahapan mendesain, menyediakan dan menyampaikan informasi, menawarkan, menyusun perjanjian, memberikan pelayanan atas penggunaan produk dan atau layanan, sampai dengan penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa dengan konsumen,” tuturnya.

“Pada pelaksanaannya, pengawasan market conduct dapat dilakukan secara onsite dan offsite melalui berbagai kegiatan yang mencakup pemeriksaan tematik, pemantauan iklan, operasi intelijen pasar, analisis isu market conduct, dan penilaian sendiri terhadap pemenuhan ketentuan perlindungan konsumen dan masyarakat,” imbuh Sarjito.

Berdasarkan hasil pelaksanaan pengawasan market conduct tersebut, lanjut Sarjito, masih ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, misalnya saja pelanggaran terkait iklan pelaku usaha jasa keuangan.

Sarjito menjelaskan, OJK telah mengembangkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat menjembatani pengaduan yang disampaikan konsumen kepada PUJK.

“Melalui APPK tersebut, konsumen dapat memantau proses penanganan pengaduannya. Di sisi lain OJK juga dapat memonitor proses penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh PUJK,” sebut Sarjito.

Dia menjelaskan, sebagai langkah lanjutan, apabila konsumen tidak menerima penyelesaian pengaduan yang disampaikan oleh PUJK, konsumen dapat melanjutkan proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan atau di luar pengadilan.

“Jika konsumen memilih penyelesaian sengketa di luar pengadilan, maka konsumen dapat meneruskan pengaduan yang telah disampaikan melalui APPK tersebut ke LAPS SJK,” ujarnya.

Ke depannya, Sarjito berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, pemahaman dan kepatuhan PUJK terhadap ketentuan pelindungan konsumen dan masyarakat di setiap daerah di Indonesia semakin meningkat.

“Tidak sampai di situ saja, diharapkan PUJK juga mampu memahami fungsi, tugas, dan wewenang OJK dalam melaksanakan pengawasan market conduct, sehingga dalam pelaksanaannya ke depan, PUJK dan OJK dapat saling bekerja sama dan bersinergi dengan baik,” pungkasnya. (pb)

Related Posts

Direktur Utama Bank Muamalat Raih Penghargaan Best CEO 2025
Perbankan

Direktur Utama Bank Muamalat Raih Penghargaan Best CEO 2025

March 1, 2026
Investasi Sambil Beramal, Bank Muamalat Hadirkan Program “Investasi Insight, Berkah Dunia & Akhirat”   
Perbankan

Investasi Sambil Beramal, Bank Muamalat Hadirkan Program “Investasi Insight, Berkah Dunia & Akhirat”  

February 20, 2026
BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat
Perbankan

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

February 2, 2026
Bank Muamalat Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Awards 2026
Perbankan

Bank Muamalat Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Awards 2026

January 28, 2026
Standard Chartered Indonesia Perkuat Komitmen di Sumatra Melalui Transformasi Layanan dan Kepedulian Sosial
Perbankan

Standard Chartered Indonesia Perkuat Komitmen di Sumatra Melalui Transformasi Layanan dan Kepedulian Sosial

January 27, 2026
Jaga Stabilitas Likuiditas, LPS Tidak Mengubah Tingkat Bunga Penjaminan
Perbankan

Jaga Stabilitas Likuiditas, LPS Tidak Mengubah Tingkat Bunga Penjaminan

January 22, 2026
Next Post

Tuan Guru Sahabat Ganjar Edukasi Warga Asahan Mengenai Salat Khusyuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Head of Public and Media Relations Bank Muamalat Raih Indonesia Public Relations Top Leader 2025

May 27, 2025
Wawalkot Medan: Olahraga Dibutuhkan Untuk Tingkatkan Imunitas di Masa Pandemi

Wawalkot Medan: Olahraga Dibutuhkan Untuk Tingkatkan Imunitas di Masa Pandemi

February 28, 2021
Rommy Van Boy Apresiasi Aksi Tanggap Bencana Kader

Rommy Van Boy Apresiasi Aksi Tanggap Bencana Kader

November 29, 2025

Bank Muamalat Raih Indonesia Corporate Secretary Champions 2025

September 11, 2025

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)