• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Wednesday, April 22, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Jaga Stabilitas Likuiditas, LPS Tidak Mengubah Tingkat Bunga Penjaminan

Incek Budi by Incek Budi
January 22, 2026
in Perbankan, Utama
0
Jaga Stabilitas Likuiditas, LPS Tidak Mengubah Tingkat Bunga Penjaminan

Jajaran Dewan Komisioner LPS (kiri ke kanan), Farid Azhar Nasution, Anggito Abimanyu, dan Ferdinan D. Purba memberikan keterangan kepada media terkait kinerja tahun 2025 dan kebijakan bunga penjaminan terbaru di Jakarta, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok/LPS

POTRETBISNIS.COM, JAKARTA – Di tengah tren penurunan suku bunga pasar dan kondisi likuiditas perbankan yang memadai, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memilih untuk tidak mengubah Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) periode Februari-Mei 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya memperkuat fungsi intermediasi perbankan sekaligus memastikan cakupan perlindungan nasabah tetap berada di atas mandat undang-undang demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin, 19 Januari 2026, LPS menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum. TBP simpanan Rupiah pada Bank Umum sebesar 3,50% dan TBP simpanan Rupiah pada BPR sebesar 6,00%. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum sebesar 2,00%. TBP tersebut akan berlaku sejak 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2026.

READ ALSO

Kawal Integritas UTBK-SNBT 2026: Rektor USU Turun Langsung Pantau Hari Pertama

INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohan

Pgs. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Ferdinan D. Purba menjelaskan,

“keputusan penetapan TBP LPS dilakukan secara kredibel dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain tingkat suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan yang trennya relatif menurun, jumlah simpanan di perbankan yang tumbuh positif dengan kondisi likuiditas perbankan yang memadai, tingkat cakupan penjaminan simpanan yang jauh di atas mandat Undang-Undang, serta pertimbangan prospek dan momentum pertumbuhan ekonomi dan risiko makroekonomi global dan nasional. Kami berharap agar perbankan senantiasa memperhatikan TBP dalam rangka penghimpunan simpanan dari nasabah,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Dalam press conference tersebut juga disampaikan beberapa data perkembangan industri perbankan nasional, antara lain meliputi fungsi intermediasi perbankan yang tetap terjaga diikuti dengan kondisi permodalan dan likuiditas yang kuat, serta tingkat risiko kredit yang terkendali. Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,63% (yoy) ditopang penyaluran kredit investasi yang tinggi. Sementara itu dana pihak ketiga (DPK) tumbuh membaik sebesar 13,83% (yoy) dikontribusi terutama dari peningkatan aktivitas belanja pemerintah dan korporasi.

Selanjutnya, ketahanan permodalan perbankan berada pada level yang tinggi sebagai upaya bank dalam memitigasi potensi risiko kredit dan risiko pasar. Rasio permodalan (KPMM) industri perbankan terjaga di level 26,05% per November 2025. Sementara itu, kondisi likuiditas industri perbankan masih memadai. Per Desember 2025, rasio AL/DPK berada di level 28,57%, jauh di atas threshold yang sebesar 10%. Adapun program penjaminan LPS dengan nilai simpanan dijamin maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank mencakup penuh 99,94% dari total rekening bank umum dan 99,97%. Cakupan program penjaminan ini jauh di atas mandat Undang-Undang sebesar 90%.

Selanjutnya, Ferdinan mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini. Diantaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

“Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu menginfomasikan TBP LPS kepada nasabahnya. TBP merupakan bagian dari 3 syarat penjaminan LPS yang dikenal dengan 3T, yaitu 3T, yakni simpanan nasabah Tercatat dalam pembukuan bank, nasabah tidak memperoleh bunga simpanan yang melebihi Tingkat bunga yang telah ditetapkan oleh LPS, dan nasabah tidak diindikasikan dan/atau terbukti melakukan Tindakan melanggar hukum yang merugikan bank,” tutupnya.

Kinerja LPS Tahun 2025

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, memaparkan mengenai kinerja LPS tahun 2025. “Setiap bank di Indonesia, baik bank umum maupun BPR, tanpa terkecuali merupakan anggota program penjaminan LPS,” ujarnya.

Selanjutnya, Farid menjelaskan bahwa sejak LPS berdiri hingga saat ini, dalam perannya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, LPS telah melakukan resolusi bank dengan cara likuidasi pada 1 bank umum, 130 BPR dan 16 BPRS, serta melakukan penempatan modal sementara pada 1 bank umum dan konversi modal (bail-in) pada 1 BPR. Setiap resolusi bank tersebut dilakukan oleh LPS dengan cepat dan efektif.

“Dari waktu ke waktu, pembayaran klaim kepada nasabah penyimpan semakin cepat. Saat ini, rata-rata waktu pembayaran klaim pertama kali sejak bank dicabut izin usahanya sudah mencapai 5 hari kerja. Ini sudah jauh lebih cepat dari 5 tahun lalu yang memerlukan waktu hingga 14 hari kerja,” lanjutnya.

Di sisi lain, neraca LPS menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Dalam press conference tersebut, dipaparkan bahwa total aset LPS di tahun 2025 meningkat 13,6% dari tahun sebelumnya, menjadi Rp276,2 triliun (unaudited). LPS juga membukukan surplus pada tahun 2025 sebesar Rp33,8 triliun, naik 13,8% dari tahun sebelumnya. Selanjutnya, Cadangan Penjaminan LPS meningkat 13,3% menjadi Rp213,4 triliun.

Dalam pelaksanaan tugasnya, LPS turut memberikan dukungan kepada perekonomian nasional, antara lain dalam bentuk kontribusi pembayaran pajak yang totalnya pada tahun 2025 sebesar Rp3 triliun (naik 15,3% dari tahun 2024), dan pembelian SBN sebesar Rp51,4 triliun (naik 8,4% dari tahun 2024). Selain itu, LPS melalui program LPS Peduli juga telah menyumbangkan bantuan tanggap bencana, termasuk untuk bencana banjir Sumatera, sebagai bentuk kepedulian sosial dan empati kepada masyarakat terdampak bencana dengan total nilai bantuan sebesar Rp1,4 miliar.

Program Strategis 2026

Selanjutnya, dalam press conference tersebut juga dipaparkan mengenai program-program strategis LPS di tahun 2026, yang antara lain meliputi akselerasi persiapan program penjaminan polis agar dapat diimplementasikan pada tahun 2027, program IT BPR, serta berbagai program peningkatan literasi keuangan dan penjaminan yang menyasar pada penurunan jumlah masyarakat Indonesia yang tidak memiliki rekening bank (unbanked), yang akan dilaksanakan secara inklusif, intensif, dan kolaboratif bersama lembaga-lembaga anggota KSSK lainnya, lembaga/Kementerian terkait, dan pelaku industri keuangan.

Menutup press conference, Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu menegaskan, “Tahun 2026 merupakan the Great Leap bagi LPS, kami akan menggunakan segenap sumber daya LPS untuk menjadi lembaga resolusi yang terdepan dan terpercaya di kawasan regional dalam melaksanakan penjaminan serta resolusi bank dan perusahaan asuransi guna turut serta memelihara stabilitas sistem keuangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat”, tutupnya. (***)

Tags: Dana JaminanjakartaLPS

Related Posts

Kawal Integritas UTBK-SNBT 2026: Rektor USU Turun Langsung Pantau Hari Pertama
Umum

Kawal Integritas UTBK-SNBT 2026: Rektor USU Turun Langsung Pantau Hari Pertama

April 21, 2026
INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohan
Industri

INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohan

April 20, 2026
Smartfren Gelar Fun Run 5G di Medan, Padukan Olahraga dan Teknologi
Olahraga

Smartfren Gelar Fun Run 5G di Medan, Padukan Olahraga dan Teknologi

April 19, 2026
PTP Nonpetikemas Pangkal Balam Perkuat Layanan CPO, Dorong Rantai Pasok Sawit
logistik

PTP Nonpetikemas Pangkal Balam Perkuat Layanan CPO, Dorong Rantai Pasok Sawit

April 19, 2026
Misi Al-Manar Cup: Cetak Atlet Berbakat Sekaligus Beradab
Olahraga

Misi Al-Manar Cup: Cetak Atlet Berbakat Sekaligus Beradab

April 18, 2026
Maju di PWPM 2026, Edison Ginting Bawa Misi Besar Satukan Wartawan Pemko Medan
Kota Medan

Maju di PWPM 2026, Edison Ginting Bawa Misi Besar Satukan Wartawan Pemko Medan

April 17, 2026
Next Post
DPD REI Sumut Berbagi Kepedulian dengan Panti Asuhan Terdampak Banjir

DPD REI Sumut Berbagi Kepedulian dengan Panti Asuhan Terdampak Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Akhyar Berwefie Ria bersama Camat, Kadis dan Warga di Seni Mural Medan Johor

Akhyar Berwefie Ria bersama Camat, Kadis dan Warga di Seni Mural Medan Johor

January 27, 2020

XL Raih Telco Cloud Awards 2016

May 17, 2016

Presiden Jokowi Hadiri Pembukaan Kongres XX WKRI

October 30, 2018
Komitmen Bersama PGN dan BPH Migas Masifkan Pembangunan Jargas Nasional

Komitmen Bersama PGN dan BPH Migas Masifkan Pembangunan Jargas Nasional

November 8, 2024

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Terjadi kesalahan saat mengambil konten dari URL: HTTP/2 stream 0 was not closed cleanly: PROTOCOL_ERROR (err 1)