• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Thursday, April 16, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Kontribusi Yang Diterima Tidak Sesuai, Pemko Medan Minta PT PLN Transparan Soal PPJU

Andi Rambe by Andi Rambe
February 8, 2022
in Energi, Infrastruktur, Jasa
0
Kontribusi Yang Diterima Tidak Sesuai, Pemko Medan Minta PT PLN Transparan Soal PPJU

Rapat Pembahasan PPJU yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman dengan PT PLN (Persero) di Balai Kota Medan, Selasa (8/2/2022). PotretBisnis/ist

PotretBisnis.com, MEDAN-Pemko Medan berharap PT PLN (Persero)  transparan terkait Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Sebab, kontribusi yang diterima Pemko Medan selama ini dari PPJU  dinilai tidak sesuai dengan yang dipungut  PT PLN. Padahal berdasarkan data yang dimiliki, jumlah warga Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik cukup banyak. Seharusnya, PPJU yang masuk ke kas Pemko Medan tentunya lebih banyak lagi. Oleh karenanya diminta dibentuk tim guna memastikan kebenaran data tersebut.

Demikian terungkap dalam Rapat Pembahasan PPJU yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman dengan PT PLN (Persero) di Balai Kota Medan, Selasa (8/2).  Selain pihak PT PLN (Persero), rapat juga dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman,  Kajari Belawan Nusirwan Sahrul SH MH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datum) Kajari Medan Ricardo Marpaung SH MH, Hamidi dari PT PLN UP3 Medan, Rizal Azhari (PT PLN UP3 Medan Utara) dan M Faisal Imami (PT PLN UP3 Bukit Barisan) serta sejumlah pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.

READ ALSO

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 

Tinjau Proyek Listrik Desa di Deli Serdang, Pemerintah dan PLN Pastikan Pemerataan Energi

“Kontribusi yang diperoleh pemko Medan  selama ini tidak sesuai dengan pajak yang dipungut PT PLN. Kita hanya ingin apa yang telah dipungut PLN, harus dikembalikan sesuai yang dipungut karena itu hak Pemko Medan,” kata Aulia Rachman.

Diungkapkan Aulia, tercatat 525.000 rumah tangga di Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik. Dari jumlah itu, rumah yang tidak layak huni hanya 62.000 rumah. Berarti ada sekitar 453.000 rumah yang layak huni. Jumlah itu, ungkapnya, belum termasuk golongan industri maupun perhotelan. Oleh karenanya, tegasnya, harusnya sudah lebih yang masuk dana kedalam kas Kota Medan.

Terkait itu, jelas Aulia, Wali Kota minta digelar rapat ini. Apa lagi, imbuhnya, pihak PT PLN yang telah dipanggil Wali Kota ke rumah dinas namun belum memberikan jawaban sampai kini. “Berarti pimpinan tertinggi kita tidak dihargai. Atas petunjuk beliau, rapat ini digelar sekaligus menghadirkan pihak kejaksaan karena titik temu antara Pemko Medan dan PT PLN tidak sinkron. Kita bentuk tim untuk mengecek data yang dimiliki PLN dan berapa yang masuk ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD),” tegasnya.

Menyikapi masalah ini, Kasi Datun Kejari Medan Ricardo Marpaung SH MH, mengatakan, permasalahan yang terjadi karena kurangnya transparan data dari PLN kepada pihak Pemko Medan. Selaku pengacara dari Pemko Medan dan juga menjaga aset dan pendapatan Kota Medan serta dari PLN juga, diharapkan pihak PLN dapat mengkonversikan data dengan Pemko Medan.

“Kasi Datun sifatnya memediasi. Dikonversikan saja datanya, Tolong secepatnya pak, jangan sampai permasalahan berlarut-larut. Kalau bisa memang dituntaskan secepatnya, mungkin titik krusialnya disitu (data). Kita harus selesaikan bersama-sama. Mungkin pihak PLN bisa menentukan waktunya kapan untuk mengkonversikan data tersebut,” ujar Kasi Datun Kejari Medan.

Sementara itu Sekda Kota Medan yang turut mendampingi Wakil Wali Kota dalam rapat itu menambahkan, PT PLN seharusnya bisa memberikan softcopy data karena semua sudah by sistem. Dari softcopy itu, jelasnya, Pemko Medan bisa mengecek secara detail berapa jumlah pelanggan yang membayar sebenarnya.

“Kami sudah punya database, jumlah KK kami juga sudah punya dalam bentuk by name by addressnya sehingga diketahui berapa jumlah rumah tangga yang ada. Sebagaimana pun bentuk kondisi rumah sekarang, semua sudah terlayani oleh PLN baik itu yang tinggal di lahan ilegal dan legal, termasuk pinggir sungai sekali pun. Jadi gak ada istilah tidak dilayani. Jadi semua nanti bisa dilihat,” ungkap Wiriya.

Sedangkan, Hamidi dari PT PLN UP3 Medan dalam rapat itu menyampaikan ucapan terima kasihnya atas masukkannya Wakil Wali Kota, Sekda, Kejari Medan dan Belawan terkait masalah PPJU. “Kami setuju, biar transparansi bukan berarti selama ini kami tidak transparansi. Kami hanya memberi rekapnya saja. Jadi tindaklanjutnya Pak, mungkin kami mengundang ke PLN Kota Medan untuk melihat datanya di aplikasi by sistem dengan pihak terkait, termasuk Kasi Datun. Saya ingin tahu jadwalnya kapan kita masuk ke kantor kami sebagai tahap awal serta didampingi oleh Kejati Kota Medan,”  papar Hamidi.

Sebagai hasil rapat, Wakil Wali Kota selanjutnya menetapkan dilakukan pertemuan kembali pada 21 februari mendatang di Balai Kota Medan. Dalam pertemuan tersebut, jelasnya, dilakukan konversi data antara PT PLN dengan Pemko Medan serta melibatkan pihak kejaksaan. “Kita lakukan ini karena ingin mempercepat progam Pak Wali Kota sekaligus untuk warga Kota Medan,” pungkas Aulia Rachman. (PB-rel)

Tags: aulia rachmanbobby nasutionPajak Penerangan Jalan UmumplnPPJUpt plnwakil wali kota medanwali kota medan

Related Posts

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 
Energi

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 

April 15, 2026
Tinjau Proyek Listrik Desa di Deli Serdang, Pemerintah dan PLN Pastikan Pemerataan Energi
Energi

Tinjau Proyek Listrik Desa di Deli Serdang, Pemerintah dan PLN Pastikan Pemerataan Energi

April 12, 2026
Komisi V DPR RI Soroti Banjir Rob Belawan, Minta Penanganan Tuntas dan Terintegrasi
Infrastruktur

Komisi V DPR RI Soroti Banjir Rob Belawan, Minta Penanganan Tuntas dan Terintegrasi

April 9, 2026
PLN UID Sumut Raih 3 Penghargaan di Nusantara CSR Awards 2026, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Hijau
Energi

PLN UID Sumut Raih 3 Penghargaan di Nusantara CSR Awards 2026, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Hijau

April 9, 2026
Dirut PLN Sabet Green Leadership, PLN Bawa Pulang 11 PROPER Emas KLH 2025
Energi

Dirut PLN Sabet Green Leadership, PLN Bawa Pulang 11 PROPER Emas KLH 2025

April 8, 2026
PLN Wujudkan Rumah Layak dan Harapan Baru untuk Keluarga Prasejahtera di Langkat
Energi

PLN Wujudkan Rumah Layak dan Harapan Baru untuk Keluarga Prasejahtera di Langkat

April 1, 2026
Next Post
Pasca Peninjauan Bobby Nasution, Dinas PU Awasi Ketat Pekerjaan Pemasangan U-Ditch

Pasca Peninjauan Bobby Nasution, Dinas PU Awasi Ketat Pekerjaan Pemasangan U-Ditch

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Peringati HPN, Wagubsu Ingatkan Jurnalis Tetap Jaga Prokes

Peringati HPN, Wagubsu Ingatkan Jurnalis Tetap Jaga Prokes

February 9, 2021

Layanan Bank Muamalat Padang

September 18, 2025

Rico Waas-Zakiyuddin Harahap Fokus Sektor Kesehatan, Pendidikan, Stabilitas Pangan

February 24, 2025

Ibu Negara Kagumi Kerajinan Sumut

November 3, 2016

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)