• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Thursday, April 16, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

PGN Dukung Kebijakan Optimalisasi Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Industri melalui Penguatan Infrastruktur Gas

Andi Rambe by Andi Rambe
March 19, 2020
in Energi, Industri
0
Kuartal III/2018 PGN Raih Laba Bersih Rp 3,06 Triliun

Petugas melakukan pemeriksaan di instalasi pipa PGN, di Belawan, Medan, Sumut, belum lama ini. PotretBisnis/Andi Rambe

PotretBisnis.com, JAKARTA-PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat dan meningkatkan pertumbuhan sektor industri nasional dengan memperluas jaringan infrastruktur gas bumi ke berbagai daerah, sehingga sentra-sentra industri baru yang terus bermunculan dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian  melalui pemanfaatan gas bumi.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, sebagai perusahaan milik negara, sesuai UU no 19 tahun 2003 tentang BUMN, PGN mengemban misi sebagai revenue generator sekaligus agent of development. Oleh karena itu, sebagai pionir pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi, PGN terus melakukan inovasi dan terobosan agar energi baik gas bumi dapat digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

READ ALSO

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 

Optimisme Menguat, Kuasa Hukum Yakin Menangkan Gugatan 369 Buruh PT Torganda

“Dengan cadangan gas bumi nasional yang masih sangat besar, energi ini adalah aset strategis bangsa untuk meraih kemajuan dan kesejahteraan. PGN akan mendukung langkah pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfataan gas bumi bagi seluruh sektor dan segmen pelanggan melalui berbagai inisiatif pengembangan dan pembangunan infrastruktur gas,” kata Rachmat, Rabu (18/3).

Rachmat juga menjelaskan upaya PGN dalam mendukung pelaksanaan Perpres No 40 tahun 2019 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Menurutnya, PGN sebagai badan usaha yang bertanggungjawab dalam pengembangan infrastruktur dan penyaluran gas bumi kepada pelanggan, telah melakukan berbagai upaya efisiensi.

Dalam Perpres No 40 tahun 2019, rencana penurunan harga gas kepada industri dilakukan melalui penyesuaian harga gas di hulu yang dibeli dari kontraktor dengan tidak mengurangi besaran penerimaan yang menjadi bagian dari kontraktor. Selama ini, harga gas di hulu berkontribusi sekitar 70 persen dari harga gas kepada pelanggan akhir.

Rahmat menjelaskan bahwa PGN memiliki keterbatasan kemampuan untuk menurunkan harga jual gas di pengguna Akhir. Jumlah kebutuhan insentif harga untuk Pengguna Akhir, menurut Rahmat jumlahnya terlalu besar untuk ditanggung PGN tanpa dukungan dari Pemerintah.

Menurut Rahmat, kompensasi tersebut dapat dilakukan melalui penurunan harga beli hulu ataupun penggantian selisih biaya untuk menutupi biaya kegiatan pengelolaan infrastruktur dan niaga PGN, atau mekanisme lain yang dipilih Pemerintah.

“Selama nilai kompensasi yang diterima sebesar jumlah insentif yang harus kami berikan ke industri pengguna akhir, saya pikir tidak ada masalah. Mekanismenya kami akan ikut keputusan pemerintah” ujarnya menambahkan

Hal ini diupayakan sebagai win-win solution bagi semua pihak untuk menjaga kelangsungan bisnis hilir gas bumi dan kemampuan badan usaha sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur gas bumi dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional.

Sementara sesuai dengan arahan Kementerian ESDM, penurunan pendapatan di sisi transportasi dan distribusi gas akan dikompensasi antara lain dengan jaminan pasokan gas dan efisiensi perusahaan. Konsep DMO untuk pasokan gas merupakan salah satu solusi, yang artinya pasokan gas tersebut harus fixed volumenya dengan harganya khusus.

Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan, sebagai perusahaan negara, PGN memiliki tugas dan tanggung jawab terkait optimalisasi pemanfaatan gas bumi domestik. Sebagai contoh adalah dalam pembangunan jaringan gas rumah tangga yang merupakan penugasan dari Pemerintah, termasuk juga penyediaan gas bumi untuk sektor transportasi. Dengan demikian, PGN juga harus memastikan sektor industri di berbagai daerah mendapatkan perlakuan yang sama melalui pembangunan dan perluasan infrastruktur gas bumi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor strategis seperti kelistrikan, pupuk, petrokimia dan baja, selama ini PGN juga telah menyalurkan gas bumi dengan harga yang bersaing. Oleh karena itu, penetapan harga gas untuk industri tertentu diharapkan dapat terus memperkuat posisi PGN sebagai pemain utama industri infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi nasional. Lebih penting lagi, sektor industri yang menerima manfaat harus mampu berkontribusi secara optimal dan terukur terhadap ekonomi nasional.

“PGN berharap keputusan penetapan harga gas industri dari pemerintah akan memberikan stimulus bagi optimalisasi pemanfaatan gas bumi. Tentunya tanpa mengurangi daya dukung pembangunan infrastruktur gas yang masih banyak dibutuhkan berbagai daerah dan pelaku usaha kecil serta rumah tangga yang belum mendapatkan manfaat gas bumi,” jelasnya.

Tags: gas bumijakartamedanperusahaan gas negarapgnpotret bisnis

Related Posts

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 
Energi

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 

April 15, 2026
Optimisme Menguat, Kuasa Hukum Yakin Menangkan Gugatan 369 Buruh PT Torganda
Industri

Optimisme Menguat, Kuasa Hukum Yakin Menangkan Gugatan 369 Buruh PT Torganda

April 15, 2026
Tinjau Proyek Listrik Desa di Deli Serdang, Pemerintah dan PLN Pastikan Pemerataan Energi
Energi

Tinjau Proyek Listrik Desa di Deli Serdang, Pemerintah dan PLN Pastikan Pemerataan Energi

April 12, 2026
INALUM Raih PROPER Emas dan Hijau 2025, Bukti Konsistensi ESG Berkelanjutan
Industri

INALUM Raih PROPER Emas dan Hijau 2025, Bukti Konsistensi ESG Berkelanjutan

April 9, 2026
PLN UID Sumut Raih 3 Penghargaan di Nusantara CSR Awards 2026, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Hijau
Energi

PLN UID Sumut Raih 3 Penghargaan di Nusantara CSR Awards 2026, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Hijau

April 9, 2026
Dirut PLN Sabet Green Leadership, PLN Bawa Pulang 11 PROPER Emas KLH 2025
Energi

Dirut PLN Sabet Green Leadership, PLN Bawa Pulang 11 PROPER Emas KLH 2025

April 8, 2026
Next Post
Panin Dai-ichi Life Perluas Jaringan Di Sumut

Panin Dai-ichi Life Perluas Jaringan Di Sumut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

RSUD dr Pirngadi Medan Tegaskan Komitmen Pelayanan Pasien

RSUD dr Pirngadi Medan Tegaskan Komitmen Pelayanan Pasien

April 6, 2025
UOB Indonesia Gelar Workshop Botanical Cyanotype Print

UOB Indonesia Gelar Workshop Botanical Cyanotype Print

November 27, 2023
GP Nasdem Rekomendasikan 3 Poin Percepatan Industri 4.0

GP Nasdem Rekomendasikan 3 Poin Percepatan Industri 4.0

May 20, 2020
Dukung Peran Dayah Tingkatkan Ekonomi, AMANAH Gelar Pelatihan Menjahit bagi Santri di Bireun Aceh

Dukung Peran Dayah Tingkatkan Ekonomi, AMANAH Gelar Pelatihan Menjahit bagi Santri di Bireun Aceh

August 17, 2024

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)