PotretBisnis.com, MEDAN- Sejumlah wartawan dari berbagai media massa baik cetak dan elektronik melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Mapolresta, Medan, Sumut, Kamis (9/4). Aksi tersebut Sebagai bentuk dukungan dan solidaritas atas penganiayaan yang dialami Wartawan Harian Andalas, Thamrin Samosir, yang mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian saat melakukan tugas peliputan di Pekan Raya Sumatera Utara, Minggu lalu (5/4).
” Mereka (Polri-Red) seyogianya bertugas mengayomi, melindungi serta melayani masyarat dan sudah selayaknya bertindak sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Bukan malah menindas masyarakat khususnya wartawan. Tindakan ini sudah melanggar kebebasan pers untuk melakukan tugas jurnalistiknya,” teriak Suwandi salah satu wartawan dalam orasinya.
Karena itu, massa meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aksi anarkis tersebut dan memberi kebebasan terhadap pers dalam melakukan tugasnya sebagaimana amanat Undang-Undang RI No. 40 tahun 1999, tentang Pers.
“Kita tidak mau terjadi korban Thamrin-Thamrin berikutnya. Kasus ini harus diusut tuntas,” pintanya yang disambut massa dengan kata Setuju.
Aksi damai tersebut berlangsung aman dan tentram. Wakasat Reskrim Polresta Medan, AKP Viktor Ziliwu didampingi Wakasat Intelkam, Kanit Propam Polresta Medan, berjanji akan mengusut kasus ini dengan netral dan tuntas. “Kita akan mengusut secara profesional. Kita tidak melindungi anggota apabila melakuka kesalahan. Kasus ini akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” Ucapnya.
Sebelumnya, seorang wartawan Harian Andalas, Thamrin Samosir dilaporkan menjadi korban penganiayaan belasan oknum anggota Sabhara Polresta Medan saat melakukan tugas jurnalistik di areal PRSU Medan, pada Minggu (5/4) kemarin. Peristiwa itu sendiri telah dilaporkan ke SPKT Polresta Medan dengan STPL No. 807/K/IV/2015/SPK Resta Medan. PotretBisnis/Andi Rambe-Petir











