PotretBisnis.Com, MEDAN-Fitra Burnama Indera (42), seorang pedagang, melaporkan Lotte Grosir Medan yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Dalam laporan tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian hampir Rp2 miliar.
Hal itu disampaikan tim kuasa hukum pelapor dari Kantor Hukum Irwansyah Nasution dan Partners kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Advokat Irwansyah Putra Nasution, S.H., M.H., mengatakan laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/1108/VII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara. Menurutnya, laporan telah dibuat sejak Juli 2025 dan hingga kini masih ditangani penyidik.
“Ya benar, yang dilaporkan pihak Lotte. Kasusnya sampai saat ini masih ditangani penyidik. Laporan dibuat bulan Juli tahun lalu,” kata Irwansyah.
Ia menjelaskan, dugaan perkara tersebut tidak hanya dialami satu orang. Lebih dari lima orang disebut mengalami persoalan serupa, namun untuk saat ini pihaknya baru mengajukan satu laporan. Para korban, pelapor, dan sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Berdasarkan keterangan yang diterima kuasa hukum, pelapor membeli sejumlah barang di Lotte Grosir Medan dan telah melakukan pembayaran, baik melalui transfer ke rekening perusahaan maupun secara tunai. Namun, barang yang telah dibeli tersebut disebut tidak dapat diambil dengan alasan dari pihak Lotte Grosir.
Merasa dirugikan, pelapor disebut telah mendatangi pihak perusahaan dan melayangkan somasi. Namun, menurut kuasa hukum, upaya tersebut belum mendapatkan respons yang diharapkan sehingga persoalan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian.
“Karena tidak ada iktikad baik dan respons perusahaan buruk, menurut kami terpenuhi unsur pidananya. Makanya dibuat laporan polisi. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana,” ujar Irwansyah.
Irwansyah menambahkan, pihaknya mempertanyakan proses penanganan laporan yang telah berjalan sekitar satu tahun. Ia menyebut perkara tersebut belum naik ke tahap penyidikan meski sejumlah bukti dan keterangan saksi telah disampaikan kepada penyidik.
“Padahal bukti sudah kami berikan kepada penyidik. Saksi sudah. Tidak tahu masalahnya apa, kenapa lambat dalam penanganannya. Kami meminta kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Sumut untuk memberikan atensi terhadap kasus ini,” pintanya. (PB/Ai)
Leave a comment