PotretBisnis.com, CIKARANG- Polres Bekasi bersama unsur jajaran Forkompimda memusnahkan narkotika jenis ganja di halaman Mapolrestro Bekasi Jawa Barat, Selasa (3/4/2020). Pemusnahan ganja sebanyak 200 kilogram tersebut dihadiri oleh Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja Letkol Inf Ferry S Dandim 0509 Kab. Bekasi, Dan Subden Pom Bekasi Kapten CPM H. Nalib, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Bekasi, Kadishub Bekasi, Ketua DPRD Bekasi, Kepala Lapas Pasir Tanjung Kab. Bekasi, para tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Duta Anti Narkoba yang dipilih dari abang Mpok Kab. Bekasi, Taruna dan Taruni Dishub Kab. Bekasi, Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa.
Sebelumnya Satuan Resnarkoba telah melakukan pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Perumahan Grand Residance Setu Bekasi pada Bulan Desember tahun 2019, berupa kegiatan rutin kepolisian yang menjadi tanggung jawab dan tugas pokok serta fungsinya telah dapat melakukan pengungkapan dan penyitaan terhadap barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 200 kg dari tangan tersangka selaku pengedar dan bandar yang berinisial AR.
“Ini adalah keseriusan Tim Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dalam menindak lanjuti kebijakan program Kapolda Metro Jaya tentang zero narkoba diwilayah hukum polda metro jaya dan jajaran.” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlon Sitinjak, S.H.M.H.
Kapolres Metro Bekasi Juga meminta dukungan dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi “ Dalam kesempatan ini saya juga mengajak semua hadirin untuk bersama – sama mengantisipasi dan memerangi terhadap jaringan penyalahgunaan narkoba yang setiap saat menjadi tantangan dan tanggung jawab kita Bersama,” Jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan , S.I.K.,M.Si (PB/Rel)










