
PotretBisnis.com, MEDAN- Petugas kepolisian memusnahkan hewan trenggiling (manis javanica) sitaan, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/4). Sebanyak 5 ton daging Trenggiling tanpa sisik beku senilai Rp 18,4 miliar tersebut berhasil disita petugas Bareskrim Polri bekerjasama dengan BBKSDA Sumut dan Wildlife Conversation Society (WCS) saat akan diselundupkan ke Malaysia. PotretBisnis/Doyok Boediman








