PotretBisnis.com, MEDAN– Sebanyak tiga tersangka jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Timur.
Ketiga tersangka tak banyak bicara saat rilis kasus tersebut di Polsek Medan Timur. Dodi Candra Dharma Siregar (43) hanya tertunduk lesu ketika diapit kedua rekannya Nasrul Bahri (42) dan Dadang Afriadin Lubis (34).
Dari tiga tersangka yang diamankan satu diantaranya yaitu Dodi Candra Dharma Siregar (43), berstatus sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintah di Kota Medan.
Tim kepolisian dari Polsek Medan Timur mensinyalir, adanya sindikat pengedar narkoba yang dikendalikan oknum Napi dari Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 200 gram sabu. (PB/Rel)










