PotretBisnis.com, MEDAN – Belum genap setahun sejak dideklarasikan pada 15 Desember 2025, Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) telah menghimpun sekitar 1.100 pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam 33 komunitas dan satu aliansi di Sumatera Utara.
Perkembangan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Kojira, Rudi Zulham Hasibuan, dalam keterangan resminya di Medan, Jumat (14/8/2026). Ia didampingi sejumlah pengurus DPP Kojira, di antaranya Sekretaris Selwa Kumar, Bendahara Hamidah, serta Wakil Ketua Umum I Thomas Saputra, Wakil Ketua Umum II Zahril Telaumbanua, dan Wakil Ketua Umum III Tanti Imelda Sari Comilo.
Rudi mengatakan, perkembangan organisasi tersebut tidak terlepas dari dukungan dan arahan Ketua Dewan Pembina Kojira, Meriyawati Amelia Prasetio atau Ayin.
Menurut Rudi, Kojira dibentuk sebagai wadah bersama bagi pengemudi ojol lintas aplikator tanpa menghilangkan identitas komunitas yang telah ada.
“Kami merangkul seluruh entitas ojol tanpa memandang dari mana perusahaan aplikatornya berasal. Dari awal hanya 14 komunitas, kini sudah berkembang menjadi 33 komunitas dan satu aliansi,” ujar Rudi.
Setelah memperoleh Surat Keputusan (SK) pada 1 Agustus 2026, kata Rudi, DPP Kojira kini diperkuat 210 pengurus yang terbagi dalam 22 bidang kerja. Organisasi tersebut, lanjut dia, tidak hanya menargetkan penguatan jaringan di kabupaten/kota di Sumatera Utara, tetapi juga membuka peluang ekspansi ke berbagai daerah di Indonesia.
Rudi menegaskan, keanggotaan Kojira terbuka bagi komunitas maupun individu pengemudi ojol yang memiliki kepentingan dan aspirasi yang sama, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan keluarga.
Selain menjadi wadah organisasi, Kojira juga memosisikan diri sebagai jembatan komunikasi dan advokasi antara pengemudi ojol dengan pemerintah maupun perusahaan aplikator. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penerapan regulasi terkait potongan pendapatan mitra.
Wakil Ketua Umum II DPP Kojira, Zahril Telaumbanua, mengatakan kebijakan mengenai batas potongan sebesar 8 persen dinilai positif. Namun, menurut dia, terdapat persoalan lain yang perlu mendapat perhatian, yakni biaya aplikasi yang dinilai meningkat.
“Secara teori, potongan 8 persen itu kabar gembira. Namun dalam praktiknya, penurunan ini diiringi kenaikan biaya aplikasi yang melonjak dari yang sebelumnya sekitar Rp2.000 menjadi Rp6.000 hingga Rp8.000. Akibatnya, pendapatan bersih teman-teman ojol justru merosot,” kata Zahril.
Zahril juga menyebut penerapan batas potongan 8 persen, berdasarkan pengamatan Kojira, belum mencakup seluruh layanan. Ia mengatakan kebijakan tersebut baru diterapkan pada layanan pengantaran penumpang dan belum menyentuh layanan pengantaran makanan.
Selain persoalan tarif dan biaya aplikasi, Kojira juga mendorong perusahaan aplikator agar tidak melakukan pemutusan hubungan kemitraan secara sepihak terhadap pengemudi.
Di bidang ekonomi, Kojira berupaya mendorong kemandirian anggota melalui pelatihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pembentukan Koperasi Cakra. Koperasi simpan pinjam tersebut ditujukan untuk membantu anggota dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan.
Hingga saat ini, sebanyak 259 anggota Kojira disebut telah bergabung sebagai anggota Koperasi Cakra.
Sementara itu, Bendahara DPP Kojira, Hamidah, mengingatkan seluruh pengurus dan anggota untuk menjaga soliditas organisasi di tengah dinamika yang dihadapi pengemudi ojol.
“Jangan ada perselisihan di antara kita. Apa pun warnanya, apa pun aplikasinya, kita adalah satu keluarga besar. Tetap kompak, saling mendukung, dan saling menjaga di jalan,” ujar Hamidah. (Jon)
Leave a comment