• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Monday, April 20, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Sengketa Lahan Tanjung Sengkuang Memanas, Dugaan Mafia Tanah Mencuat

Andi Rambe by Andi Rambe
April 20, 2026
in Terkini
0
Sengketa Lahan Tanjung Sengkuang Memanas, Dugaan Mafia Tanah Mencuat

PotretBisnis.Com, BATAM– Persoalan lahan kembali mencuat di Kota Batam. Sengketa yang melibatkan dugaan praktik mafia tanah terjadi di kawasan Kavling Tering Mas, RT 02 RW 21, Tanjung Sengkuang, Batuampar. Kasus ini menyeret klaim kepemilikan, dugaan penjualan ilegal, hingga intimidasi dan ancaman terhadap pemilik lahan.

Kuasa hukum dari Kantor Hukum Tanwir & Partners, Yopta Eka Saputra Tanwir, menjelaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya di alokasikan oleh Bp Batam kepada koperasi harapan bangsa selaku pelaksana lapangan untuk kemudian lahan diperjualbelikan kepada masyarakat dalam bentuk Surat keterangan pembelian, seperti perjanjian pengikatan jual beli (ppjb), yang setelah proses ini dinyatakan selesai adanya kepemilikan atas lahan dalam bentuk sertfikat hak guna bangunan (shgb).

READ ALSO

Polres Labusel Bagikan Takjil, Sampaikan Pesan Bahaya Narkoba

Ardit Erwandha Raih Pujian Saat Perankan Arga di Film Tunggu Aku Sukses Nanti

“Transaksi itu sudah berlangsung sejak lama dan dinyatakan tuntas sekitar 2023. Secara hukum, telah terjadi peralihan hak melalui mekanisme jual beli,” ujar Yopta, Jumat, (18/4)

Menurut dia, sebagai badan hukum, koperasi memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan distribusi lahan kepada anggota atau masyarakat. Namun, persoalan muncul ketika ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan melakukan penjualan atas lahan yang sama.

Badan hukum seperti koperasi tidak bisa serta-merta dialihkan kepada induvidu dengan dalih alih waris, mesti adanya rapat anggota bersama atau didalam perseroan terbatas dikenal sistem RUPS (rapat umum pemilik saham).

“Badan hukum ini adalah badan publik, tindakan ini patut didugas sebagaia bentuk penipuan atau penggelapan, kata dia

Yopta juga mengungkapkan adanya indikasi praktik penjualan lahan secara ilegal melalui media sosial dan marketplace. Sejumlah warga disebut telah membeli lahan dari pihak yang tidak berwenang.

Kasus ini mulai terungkap ketika terjadi perbedaan data blok lahan. Salah satu pemilik lahan mendapati perubahan Kode dari blok F Nomor 1 menjadi f nomor 36 saat mengajukan pemasangan listrik ke PLN. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa lahan tersebut telah ditempati pihak lain.

“Dari situ terungkap adanya dugaan manipulasi dokumen. Bahkan pemasangan listrik sempat dilakukan, namun kemudian dibongkar setelah ada keberatan karena dinilai tidak sah,” ujar Yopta.

Ia menambahkan, pihaknya menyayangkan terjadinya praktek jual beli iligal atas tanah yang bukan haknya antara pembeli dan penjual, Seharusnya tanggungjawab dinilai berada pada pihak penjual yang diduga melakukan perbuatan penggelapan atau pemalsuan dokumen atas tanah tersebut

Selain sengketa administrasi, persoalan ini juga diwarnai dugaan intimidasi. Pemilik lahan, Rayon Sari, mengaku mendapat ancaman saat hendak membangun di atas lahan yang telah dibelinya.

“Saya membeli lahan ini secara sah dari koperasi dan memiliki dokumen lengkap. Tapi ada pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dan melarang kami membangun, bahkan disertai ancaman,” kata Rayon.

Ia mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat, namun belum mendapat respons. Karena itu, pihaknya berencana melaporkan kasus ini ke tingkat kepolisian daerah.

Kuasa hukum menyatakan tengah menempuh langkah hukum lebih lanjut, termasuk pelaporan ke Polda Kepulauan Riau. Ia juga menduga praktik ini melibatkan jaringan terorganisasi yang memanfaatkan celah administrasi lahan.

Kerugian akibat kasus ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah per bidang, belum termasuk dampak tertundanya pembangunan oleh para pemilik lahan.

“Ini bukan sekadar sengketa biasa. Ada pola yang sistematis, dan kami menduga melibatkan jaringan mafia tanah,” ujar Yopta. (PB/Tya)

Tags: Mafia TanahSengketa Lahan

Related Posts

Polres Labusel Bagikan Takjil, Sampaikan Pesan Bahaya Narkoba
Terkini

Polres Labusel Bagikan Takjil, Sampaikan Pesan Bahaya Narkoba

March 19, 2026
Ardit Erwandha Raih Pujian Saat Perankan Arga di Film Tunggu Aku Sukses Nanti
Terkini

Ardit Erwandha Raih Pujian Saat Perankan Arga di Film Tunggu Aku Sukses Nanti

March 17, 2026
Muhammadiyah Bakal Bangun Masjid Megah Rp19 Miliar di Kampus UMSU
Terkini

Muhammadiyah Bakal Bangun Masjid Megah Rp19 Miliar di Kampus UMSU

February 28, 2026
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Tekankan Sekolah Rakyat Inklusif Bagi Murid Disabilitas
Terkini

Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Tekankan Sekolah Rakyat Inklusif Bagi Murid Disabilitas

January 31, 2026
Mendikdasmen Kunjungi Dapur MBG UMSU dan Progres Muktamar 2027
Terkini

Mendikdasmen Kunjungi Dapur MBG UMSU dan Progres Muktamar 2027

January 4, 2026
Lantik Wadir dan Wakil Dekan se-UMSU, Prof Agussani Ajak Kolaborasi dalam Peningkatan Akademik dan Prestasi
Terkini

Lantik Wadir dan Wakil Dekan se-UMSU, Prof Agussani Ajak Kolaborasi dalam Peningkatan Akademik dan Prestasi

December 27, 2025
Next Post
LLDIKTI Diminta Percepat Penyelesaian Wisuda 830 Mahasiswa UDA Warga Sorot Kepemimpinan Yayasan

LLDIKTI Diminta Percepat Penyelesaian Wisuda 830 Mahasiswa UDA Warga Sorot Kepemimpinan Yayasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Jelang Nataru Wakil Menteri ESDM lakukan Kunjungan Kerja ke PLN Sumut

Jelang Nataru Wakil Menteri ESDM lakukan Kunjungan Kerja ke PLN Sumut

December 25, 2024
Vaksinasi Dosis Ketiga, Nakes di Sergai Disuntik Vaksin Moderna

Vaksinasi Dosis Ketiga, Nakes di Sergai Disuntik Vaksin Moderna

August 11, 2021
Bobby Nasution Harapkan Dukungan Ilusman 3 Medan Wujudkan Seluruh Program Pembangunan

Bobby Nasution Harapkan Dukungan Ilusman 3 Medan Wujudkan Seluruh Program Pembangunan

May 27, 2023

Memasuki Musim Penghujan, PeTebu Ganjar Gotong royong Normalisasi Saluran air

September 16, 2023

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)