PotretBisnis.Com, JAKARTA-Dugaan penggunaan handphone (HP) dan perangkat elektronik oleh narapidana kasus korupsi di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan kembali menjadi perhatian publik. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menilai persoalan ini tidak bisa dilihat sebagai pelanggaran individu semata, melainkan mencerminkan persoalan pengawasan yang lebih luas di dalam sistem pemasyarakatan.
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi, menyebut terbongkarnya penggunaan HP dan laptop di dalam rutan membuka kemungkinan adanya akses serupa bagi narapidana lain. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menjadi pintu masuk berbagai kejahatan yang masih dikendalikan dari balik jeruji, mulai dari penipuan daring, peredaran narkoba, hingga praktik intimidasi.
“Kalau satu napi bisa bebas pakai HP, sangat mungkin yang lain juga. Ini tidak mungkin terjadi tanpa pembiaran,” ujarnya.
Alwi menekankan, lembaga pemasyarakatan sejatinya berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan ruang yang justru memberi keleluasaan bagi praktik-praktik ilegal.
Ia menilai minimnya pembinaan dan pengawasan berkontribusi pada tingginya angka pengulangan tindak pidana setelah narapidana bebas.
“Bagaimana mental bisa berubah kalau di dalam bukan dibina, tapi dibiarkan?” katanya.
Atas kondisi tersebut, PB HMI mendorong evaluasi serius terhadap pimpinan Rutan Tanjung Gusta Medan dan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Alwi menilai tanggung jawab pengawasan bersifat struktural, sehingga perlu ada langkah tegas agar kejadian serupa tidak berulang.
“Jangan hanya fokus pada pelanggar di tingkat bawah. Tanggung jawab pimpinan juga harus dilihat,” ujarnya.
Meski demikian, Alwi tetap mengapresiasi langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang memerintahkan pemindahan narapidana kasus korupsi berinisial IS ke Lapas Nusakambangan serta mencabut hak-hak istimewanya.
Menteri Agus juga menegaskan komitmen kebijakan zero HP dan zero narkoba di seluruh lapas dan rutan, serta memerintahkan penelusuran terhadap kemungkinan keterlibatan oknum petugas.
PB HMI berharap penegakan disiplin dilakukan secara objektif dan berkeadilan, baik terhadap warga binaan maupun aparat. Alwi menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini sebagai bagian dari upaya mendorong sistem pemasyarakatan yang lebih bersih dan berfungsi sesuai tujuan pembinaan









